Status lahan KDKMP Desa Ganti tidak ada masalah, pengklaim dinilai beda blog

Bangunan koperasi Desa Ganti. Foto kicknews.today/ist

kicknews.today – Progres pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah (Loteng) tuntas 100 persen.

 

“Alhamdulillah pembangunan fisik sudah selesai. Tinggal menunggu pembukaannya. Rencanya sekitar Agustus ini,” kata Kepala Desa Ganti Arme, S.Pd, Selasa (07/07/2026)

 

Untuk diketahui lebih lanjut  lahan tempat pembangunan KDKMP Desa ganti merupakan Aset KUD Mekar Sari Desa Ganti, dengan alas hak/ bukti kepemilikan berupa SPPT atas nama KUD Mekar Sari dari tahun 1995 sampai dengan sekarang.

 

“Memang lahan tersebut belum memiliki sertifikat, namun kami berencana untuk mengusulkan pembuatan sertifikat kepada pengurus koperasi yang baru,” ungkap Arme.

 

Dari hasil pengecekan Blog juga kata Arme, lahan tempat berdirinya KDKMP saat ini sudah sesuai dengan nomor SPPT, yakni 52.02.030.003.021.0039.0 dengan luas 3.344 m2 ( 33 are 44 m ) yang terletak di Blok 21 Manggu Desa Ganti Kecamatan Praya Timur sejak tahun 1995 sampai dengan sekarang.

 

Sementara terang Arme, ada yang mengklaim salah satu warganya dan pernah ia lihat beberapa dokumen yakni Surat Keterangan tanah dari IPEDA Mataram nomor : 72/WPJ.10/III/1982 menerangkan  bahwa di dalam buku tersebut  tercatat pada pipil nomor 1172 dan tercatat pada tanggal 27 Oktober 1980 dengan nomor persil 21 serta kelas III dengan luas lahan 0,690 Ha ( 690 m2 ).

 

Sedangkan SPPT tahun 2021 nomor 52.02.030.003.034-0005.0 dengan luas ( 624 m2 ) berada di Blok 34 dan kelas 087 Manggu Desa Ganti kecamatan Praya Timur.

 

Jadi ketika dilihat jarak Lokasi KUD/KDKMP Ganti dengan pengklaim berdasarkan letak blog menurut SPPT terdapat jarak yang berbeda. Jika di ambil juga dari titik koordinat masing-masing SPPT, yakni untuk KUD/KDKMP terdapat di titik koordinat ( Lat -8.768204° Long 116.391411°) dan di blog 21.

 

Sementara pengklaim berada di titik koordinat ( Lat -8.768202° Long 116.390129°)  dan pada blog 34.

 

“Menurut SPPT lokasinya tukar guling, dan ditemukan juga jarak lokasi yang berbeda antara KUD/KDKMP dan lokasi pengklaim menurut blog masing-masing dengan jaraknya ± 120 meter, jadi sangat jelas posisi dan status lahan KDKMP Desa Ganti,” tutupnya. (*/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI