9 Parpol di Kota Bima rampungkan pemuktahiran data semester 1 2026

Kegiatan pemuktahiran data parpol di KPU Kota Bima.

kicknews.today – Sebanyak sembilan partai politik (parpol) di Kota Bima telah menyelesaikan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Seluruh data yang diperbarui telah diajukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Sembilan parpol yang mengikuti pemutakhiran tersebut yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Masyumi, Partai NasDem, Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan PDI Perjuangan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bima, Yety Safriati, mengatakan pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan selama Januari hingga Juni 2026. Hasil pemutakhiran kemudian diajukan oleh masing-masing partai melalui Sipol dengan batas akhir pengajuan pada 25 Juni 2026.

Setelah itu, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melakukan verifikasi administrasi guna memastikan kesesuaian antara data yang diinput pada Sipol dengan dokumen yang diunggah oleh partai politik. Di Kota Bima, proses verifikasi dilakukan pada Jumat (26/6/2026) dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kota Bima.

“Alhamdulillah, ada sembilan parpol yang mengajukan hasil pemutakhiran dan sudah kami lakukan verifikasi,” ujar Yety.

Dari hasil verifikasi, KPU masih menemukan sejumlah ketidaksesuaian pada beberapa partai politik. Di antaranya, terdapat perbedaan antara dokumen yang diunggah dengan data yang tercantum di Sipol, seperti nomor Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang belum diperbarui meski dokumen SK baru telah diunggah. Selain itu, ada pula ketidaksesuaian penempatan nama dalam struktur kepengurusan.

“Akibatnya, status verifikasi menjadi ‘Tidak Sesuai’ karena data dan dokumen yang diunggah belum sinkron,” jelasnya.

Hasil verifikasi tersebut selanjutnya akan diumumkan melalui Sipol, media sosial, dan papan pengumuman KPU Kota Bima.

Yety berharap pada pemutakhiran Semester II Tahun 2026 seluruh partai politik dapat lebih cermat dalam mengisi data maupun mengunggah dokumen. Menurutnya, pemutakhiran data secara berkelanjutan menjadi fondasi penting dalam menghadapi tahapan pendaftaran partai politik sebagai calon peserta pemilu.

“Ini menjadi kesempatan bagi partai politik untuk memperbarui, memelihara, dan merawat data kepengurusan, keanggotaan, maupun keterwakilan perempuan. Semoga ke depan teman-teman parpol lebih teliti lagi dalam melakukan pemutakhiran data,” tutupnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI