9 kompolotan pencuri tabung gas elpiji di Mataram ditangkap polisi

Para pelaku pencuri tabung gas elpiji 3 kilogram di Sekarbela Kota Mataram diamankan petugas, Senin (27/5/2024).
Para pelaku pencuri tabung gas elpiji 3 kilogram di Sekarbela Kota Mataram diamankan petugas, Senin (27/5/2024).

kicknews.today – Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di kios milik warga di Kelurahan Tanjung Karang Kecamatan Sekarbela, Senin (27/5/2024). Dari pengungkapan itu, 8 pelaku ditangkap. Yakni, inisial YK ((23), GF (19), SM (31), WS (26), BM (18), LAHI (18), TR (29), dan TF (45). Para pelaku merupakan warga Kecamatan Sekarbela.

Peristiwa dugaan tindak pidana pencurian tersebut terjadi Minggu (26/5/2024) sekitar pukul 02.00 Wita. Saat itu pemilik Kios sedang tertidur lelap.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH mengatakan, kasus itu terungkap setelah serangkaian penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil mengetahui identitas pelaku sebanyak 9 orang.

“Dengan gerak cepat petugas menangkap pelaku. Satu pelaku masih diburu,” kata Kasat.

Dalam aksinya, para pelaku mencuri 24 buah tabung gas elpiji. Dari hasil penangkapan, tabung gas yang jadi barang bukti sebanyak 12 buah. Tabung gas tersebut sempat dijual ke masyarakat.

“12 buah tabung lain belum diketahui keberadaannya,” jelasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI