5 anak terlibat kasus penyerangan polisi di Mataram segera diadili

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

kicknews.today – Sat Reskrim Polresta Mataram Polda NTB kembali menyelesaikan berkas perkara peristiwa penyerangan polisi di Karang Taliwang tahun 2023. Kali ini, kasus yang melibatkan 5 tersangka anak di bawah umur audah di P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram.

“Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram dan selanjutnya akan disidang,” jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH, Kamis (8/2/2024).

Yogi menjelaskan, 5 tersangka diancam pasal berbeda. Satu tersangka inisial MH, 17 tahun asal Karang Taliwang dijerat pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tanpa hak menguasai senjata tajam (Sajam). Sementara barang bukti 1 bilah parang beserta sarungnya dan 1 lembar sarung merk lontar serta 1 buah jaket.

Kedua, turut serta melawan petugas sesuai pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 tahun 1951 dan pasal 213 ke 1 KUHP terdapat 3 tersangka yakni berinisial MRA, 17 tahun, MZF, 16 tahun dan MZ, 15 tahun. Ketiganya asal Karang Taliwang beserta barang bukti ketapel, anak panah dan besi yang dirundingkan.

Kemudian terakhir tersangka sesuai Pasal 212 KUHP barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah berinisial LA, 17 tahun, Karang Taliwang. Barang bukti 1 buah ketapel tanpa tali dan 3 butir kelereng.

“Keseluruhan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap,” imbuhnya

Kompol Yogi juga menjelaskan bahwa sebelumnya ada 20 tersangka dewasa  sudah diserahkan ke kejaksaan. Sedangkan 5 tersangka di bawah umur ini diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dwi Setiawan Nugroho, SH.

“Kelima tersangka juga didampingi oleh pengacara dan orang tuanya yang ikut hadir menyaksikan penyerahan tahap dua,” pungkasnya. (jr) 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI