Polisi sita ratusan petasan di sejumlah pedagang 

Petugas menyita petasan di sejumlah pedagang di pasar Sumbawa, Rabu (20/3/2024).
Petugas menyita petasan di sejumlah pedagang di pasar Sumbawa, Rabu (20/3/2024).

kicknews.today –  Sat Samapta Polres Sumbawa berhasil menyita dan mengamankan ratusan buah petasan dengan daya ledak tinggi dan tanpa izin edar, Rabu (20/3/2024). Bahan berbahaya itu disita dari sejumlah pedagang di kawasan pertokoan Kota Sumbawa dan Pasar Seketeng Sumbawa.

Kasat Samapta Iptu Tahir Lantu mengatakan, dalam kegiatan tersebut, 178 buah petasan dengan jenis Happy Flower dan Roman Candri berhasil diamankan lantaran memiliki daya ledak tinggi serta tidak memiliki izin jual. Ratusan petasan tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk ditindak lanjuti.

“Petasan ini sangat berbahaya karena memiliki daya ledak tinggi,” kata Tahir.

Selain itu pihaknya juga turut menghimbau para pedagang kembang api agar tidak lagi menjual petasan, karena dapat menganggu kenyamanan masyarakat beribadah di bulan suci Ramadhan. Sesuai perintah Kapolres Sumbawa kata Tahir, peredaran petasan selama Ramadhan harus diberantas.

“Kegiatan ini sebagai upaya guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadhan,” ungkapnya.

Penyitaan tersebut, kata dia, juga tak terlepas dari adanya keluhan dari masyarakat. Seperti perang petasan dan kembang api saat masyarakat tengah melaksanakan ibadah di bulan suci ramadhan.

“Kenyamanan masyarakat selama Ramadhan harus harus diutamakan,” katanya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI