Belanja KLU naik 144 miliar, BTT justru dipangkas saat pemulihan bencana

Bupati bersama Ketua DPRD KLU saat melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. (Foto. kicknews.today/Ist)

kicknews.today – Belanja daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) dalam perubahan APBD 2026 mengalami peningkatan cukup signifikan. Dari semula Rp1,056 triliun, belanja daerah kini diproyeksikan mencapai Rp1,200 triliun atau bertambah Rp144,03 miliar.

Namun, di tengah peningkatan belanja tersebut, alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) justru mengalami pengurangan sebesar Rp1 miliar. BTT yang sebelumnya dianggarkan Rp3,12 miliar kini menjadi Rp2,12 miliar.

Penyesuaian itu menjadi salah satu poin dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Utara terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang III Tahun Dinas 2026 DPRD Lombok Utara, Selasa (8/9/2026), di Ruang Sidang DPRD KLU.

Juru Bicara Banggar DPRD KLU, Sutranto menjelaskan, sejumlah penyesuaian anggaran dilakukan setelah pembahasan antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dokumen perubahan anggaran juga diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Lombok Utara, RPJMD Provinsi NTB, RPJMN, serta ketentuan mandatory spending.

Meski BTT dipangkas, Banggar mencatat anggaran untuk penanganan pascabencana justru mendapatkan tambahan melalui pergeseran anggaran ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). BTT sebesar Rp1 miliar digeser ke BPBD untuk mendukung koordinasi serta penanganan pascabencana banjir dan tanah longsor.

Dengan demikian, BTT setelah perubahan tersisa Rp2,12 miliar. Sementara kebutuhan penanganan infrastruktur pascabencana juga masuk dalam tambahan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi.

Pada pos tersebut, anggaran meningkat Rp13,88 miliar, dari sebelumnya Rp23,79 miliar menjadi Rp37,68 miliar. Anggaran itu antara lain diarahkan untuk penanganan jalan pascabencana, ruas Akar-Akar–Pawang Timpas, Cupek–Sire, program TMMD, Tampes–Lokok Beru, sisa pekerjaan jalan Dusun Gili Air, hingga penguatan badan jalan.

Secara keseluruhan, kenaikan belanja daerah sebesar Rp144,03 miliar didominasi peningkatan belanja barang dan jasa sebesar Rp88,70 miliar. Anggarannya naik dari Rp378,89 miliar menjadi Rp467,60 miliar.

Belanja hibah juga meningkat Rp5,31 miliar, dari Rp682,26 juta menjadi Rp5,99 miliar. Tambahan tersebut di antaranya diperuntukkan bagi penerima hibah seperti KONI dan PMI.

Sementara belanja modal tanah naik Rp5 miliar menjadi Rp6,82 miliar. Anggaran tersebut mencakup kebutuhan konsultasi dokumen pengadaan tanah, pembebasan lahan jalan menuju Bangsal, pembebasan jalan nasional, serta jasa appraisal.

Belanja modal gedung dan bangunan turut bertambah Rp7,01 miliar menjadi Rp25,61 miliar, antara lain untuk pembangunan Gedung Kantor BPBD dan interior Gedung DPRD.

Di sisi lain, belanja pegawai justru mengalami penurunan Rp906,69 juta, dari Rp488,70 miliar menjadi Rp487,79 miliar. Belanja subsidi tetap Rp3 miliar.

Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah memproyeksikan kenaikan Rp52,86 miliar, dari Rp1,026 triliun menjadi Rp1,079 triliun.
Kenaikan itu berasal dari PAD yang bertambah Rp23,50 miliar menjadi Rp393,51 miliar, pendapatan transfer naik Rp20,42 miliar menjadi Rp677,29 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,94 miliar yang sebelumnya tidak dianggarkan.

Sementara penerimaan pembiayaan juga meningkat cukup besar, dari Rp35 miliar menjadi Rp126,16 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan tetap Rp5 miliar.

Dalam laporan Banggar, arah kebijakan ekonomi daerah juga diarahkan pada hilirisasi produk pertanian dan perikanan, penguatan ekonomi desa dan UMKM, serta optimalisasi peran BUMD PT Tata Tunaq Berkah sebagai penggerak perekonomian daerah.

Setelah laporan Banggar dibacakan, seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan persetujuan secara aklamasi terhadap hasil pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026.
Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 kemudian ditandatangani oleh Bupati Lombok Utara bersama pimpinan DPRD. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI