kicknews.today – Oknum guru ngaji inisial J, 52 tahun di salah satu desa di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima diamankan polisi karena diduga mencabuli sejumlah muridnya. Rata-rata korban berusia 12 sampai 13 tahun.
Kepala UPT PPA Kabupaten Bima, Muhammad Umar membenarkan kasus dugaan pencabulan sejumlah anak di Kecamatan Langgudu. Saat ini pihaknya sudah lakukan pendamping terhadap para korban.

“Kasusnya terjadi sekitar pekan lalu,” kata Umar, Jumat (23/8/2024).
Umar menjelaskan, kasus itu terungkap setelah salah satu korban menceritakan hal yang dialaminya pada kakak sepupunya. Selanjutnya, kasus itu diadukan ke orang tua dan bersama-sama melaporkan ke Polsek setempat.
“Sempat ada reaksi warga, namun terduga pelaku cepat diamankan petugas,” jelas Umar.
Dari hasil pemeriksaan sementara, jumlah korban sebanyak 10 orang. Sementara jumlah anak yang dibina terduga pelaku sekitar 40 orang, dengan usia SD hingga SMP. Bahkan salah korban berstatus keponakan dari terduga pelaku.
“Modusnya pengobatan yang dilakukan selepas kegiatan mengaji. Kadang korban dipanggil khusus di luar jadwal ngaji ke rumah terduga pelaku. Tujuannya biar cepat pintar. Pada aksinya, terduga pelaku meraba bagian sensitif korban, tidak sampai persetubuhan,” pungkasnya. (jr)