kicknews.today – Seorang terduga pelaku berinisial S, pria 42 tahun, asal Gerimak Narmada Lombok Barat diamankan Polsek Narmada Polresta Mataram Polda NTB. Pria tersebut diduga melakukan pencurian satu buah handphone di salah satu warung lalapan di Desa Gerimak, Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat.
Kapolsek Narmada AKP Ahmad Majmuk SPd mengatakan, pelaku mencuri HP milik ZM (40) asal Desa Nyurlembang Kecamatan Narmada. Kasus pencurian itu terjadi pada 15 Maret 2024 lalu, sekitar pukul 22.00 Wita.
Kejadian bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya sehabis dari rumah temannya di wilayah Babakan Cakranegara Kota Mataram. Namun sebelum sampai rumahnya korban mampir ke warung lalapan (TKP) untuk makan.
“Setelah korban selesai makan langsung pulang, tiba di rumah baru menyadari kalau handphone miliknya ketinggalan di warung,” katanya.
Lanjut Kapolsek, korban kembali ke warung lalapan tersebut untuk menanyakan handphone miliknya yang tertinggal kepada pemilik. Namun pemilik warung menjawab tidak ada handphone yang tertinggal.
“Korban mencoba menghubungi nomor namun tidak aktif. Kasus itupun dilaporkan ke Polsek,” jelasnya.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan akhirnya identitas pelaku diketahui. Petugas langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan. “Kini terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Narmada untuk proses lebih lanjut,” tutupnya. (jr)