kicknews.today – Oknum pimpinan Ponpes inisial Z, 40 tahun, terduga pelaku pencabulan santriwati di Lunyuk Kabupaten Sumbawa akhirnya ditangkap polisi. Sebelumnya, ZH sempat menghilang setelah perbuatannya dilaporkan.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Regi Halili S.Tr.K S.IK membenarkan adanya penahanan oknum pimpinan ponpes tersebut. Terduga pelaku ditangkap Senin (15/7/2024).

“Kejadian itu telah berlangsung sekitar akhir tahun 2021 hingga tahun 2022,” ucap Kasat.
Menurut pengakuan korban, pelaku telah mencabulinya sejak kelas 2 MA sekitar akhir tahun 2021. Terakhir perbuatan itu dilakukan di tahun 2022 dengan cara memeluk, mencium pipi kiri dan kanan, kening, dagu dan bibir korban, serta meremas payudara korban.
“Dari kejadian tersebut korban merasa trauma untuk bertemu dengan pelaku,” katanya. Kasus itu terungkap April 2024, setelah korban bercerita pada temannya. Selanjutnya kasus itu dilaporkan ke Polres Sumbawa. (jr)