2 remaja di Lombok Tengah curi kabel ITDC seharga Rp62 juta

ilustrasi
ilustrasi

kicknews.today – Polsek Pujut Polres Lombok Tengah amankan S (18) dan SSA (16) dua terduga pelaku pencurian kabel milik ITDC di Kawasan East Gate Dusun Songgong Desa Sukadana Kecamatan Pujut.

“Benar sudah kita amankan, kedua terduga pelaku S dan SSA merupakan warga Kecamatan Pujut. Untuk terduga pelaku SSA masih di bawah umur,” kata Kapolsek Pujut IPTU R. Kalimantan Jaya, Senin (8/4/2024).

Terduga pelaku diamankan petugas security pihak ITDC karena kedapatan mencuri kabel SKTM 20KV di kawasan East Gate. Kemudian pihak ITDC langsung menyerahkan terduga pelaku ke Polsek Pujut. 

Jaya menyampaikan kronologis kejadian terjadi pada Minggu (7/4/2024) sekitar pukul 09.00 Wita. Pihak security ITDC yang piket menerima laporan dari masyarakat bahwa ada orang sedang melakukan pencurian kabel SKTM 20KV di East Gate Ruas E-R. 

“Kemudian pihak security ITDC langsung ke lokasi untuk mengecek kebenaran laporan tersebut dan melihat ada dua orang yang mencurigakan sedang mancing di tambak dekat TKP yang di laporkan dan langsung mendatanginya,” terangnya. 

Sesampai di TKP pihak security langsung mengamankan kedua terduga pelaku yang pura-pura mancing berikut ditemukan barang bukti berupa gergaji besi, linggis dan potongan Kabel sepanjang 2 meter. Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

“Saat ini dua terduga pelaku pencurian kabel di amankan di Polsek Pujut guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Atas kejadian pencurian tersebut pihak ITDC mengalami kerugian sebesar Rp 62.690.000,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI