1 pengendara tewas usai tabrakan di Bypass Lombok Tengah

ilustrasi mayat
ilustrasi mayat

kicknews.today – Dua pengendara sepeda motor terlibat tabrakan di Jalan Bypass Rangkap I Desa Kuta Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Selasa (14/5). Akibatnya, satu pengendara bernama Jantan, warga Pujut meninggal dunia.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Lantas IPTU Abdul Rachman, STrK., SIK membenarkan peristiwa laka lantas tersebut. Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan roda dua antara Honda Beat Nopol. DR 6695 CK yang dikendarai Angga Pratama Putra (23) warga Kelurahan Rembiga Kecamatan Selaparang Kota Mataram dengan Honda Vario (tanpa nopol) yang dikendarai, Jantan (22) warga Desa Sengkol Kecamatan Pujut.

“Benar terjadi laka lantas di Jalan Bypass Rangkap I Desa Kuta Kecamatan Pujut mengakibatkan salah satu pengendara meninggal dunia,” kata Rachman. 

Rachman menerangkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, kejadian berawal dua pengendara melaju di jalur bersamaan. Korban Jantan memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi dan tidak memperhatikan kendaraan lain di depannya.

“Korban menabrak kendaran milik Angga hingga jatuh terpental. Kepalanya luka parah hingga pendarahan,” terangnya. 

Selanjutnya kata Rachman, kedua korban langsung dibawa menggunakan ambulance ke rumah sakit Mandalika untuk dilakukan pertolongan. Saat sampai di rumah sakit Jantan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak dokter karena mengalami pendarahan di kepala.

“Sedangkan Angga mengalami luka ringan,” terang Rachman. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI