kicknews.today – Kasus kematian santriwati Ponpes Al-Aziziyah inisial NI asal Ende NTT terus diusut Sat Reskrim Polresta Mataram. Selain periksa sejumlah tenaga medis dari Lombok Timur, Penyidik Unit PPA Polresta Mataram kembali lakukan pemeriksaan saksi dari pihak Pondok Pesantren Al Aziziyah, Senin (8/7/2024).
Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK., MH mengatakan, sebanyak 11 orang dari Ponpes Al-Aziziyah dipanggil. Masing-masing 6 santri dan 5 pengurus atau guru di Ponpes tersebut.
“Hanya satu orang santri yang tidak bisa hadir karena salam perjalanan dari luar daerah,” katanya, Selasa (9/7/2024).
Kasat menjelaskan, hingga saat ini sudah 14 orang yang diperiksa dari pihak Ponpes Al-Aziziyah. 7 diantaranya santri dan 7 pengurus atau guru Ponpes. Sebelumnya, pihaknya juga memeriksa 10 tenaga kesehatan dari Lombok Timur.
“Sudah 24 orang saksi yang kami periksa dalam kasus ini. Para saksi cukup kooperatif,” ungkap Yogi. (jr)