Jual sabu, 2 pemuda asal Tanjung Luar ditangkap

Dua terduga pelaku pengedar sabu inisial RH MZ asal Tanjung Luar Lombok Timur ditangkap. Foto. Ist

kicknews.today – Dua terduga pelaku inisial RH dan MZ masing-masing berasal dari Desa Tanjung Luar, Kecamatan Keruak Lombok Timur ditangkap polisi pada Kamis (4/6/2026). Mereka kedapatan memakai dan mengedarkan narkotika jenis sabu. Dari tangan mereka diamankan sabu seberat 1,13 gram.

 

Kanit II Satresnarkoba Polres Lotim, Ipda Rizal Hidayat mendapatkan laporan informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, pada Rabu pukul 22.00 Wita. Pihaknya melakukan evaluasi terkait informasi tersebut.

 

Pukul 00.15 Wita, 4 personel langsung melakukan penangkapan terhadap dua terduga pelaku di rumah milik RH di pertigaan Pijot. Tim memanggil dan meminta saksi-saksi untuk melakukan penggeledahan badan dan pakaian terduga RH, di saku celana sebelah kanan yang dikenakan ditemukan 1 plastik klip didalamnya berisi 1 plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dan 2 unit hp, uang sejumlah Rp. 400.000.

Tidak hanya itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah dan tempat tertutup lainnya, tepatnya di lantai kamar tidur ditemukan 1 buah alat hisap lengkap, 1 korek api, 1 buah sekop dan di atas tumpukan batu yang berada di samping rumah miliknya ditemukan 1 buah timbangan digital yang diakui milik terduga.

“Kedua pelaku kini di amankan dan di proses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Kasihumas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Rusmaladi juga menggencarkan Hotline 110 Polres Lombok Timur apabila ada pengaduan agar langsung menghubungi pihak berwajib. (cit)

 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI