Tahun 2024, Pemda Lombok Timur siap tindak tegas tambang ilegal

HM Juaini Taofik
HM Juaini Taofik

kicknews.today – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Timur di tahun 2024 mendatang akan tegas terhadap tambang yang belum memiliki izin dengan memberikan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku, termasuk opsi penutupan tambang. Sehingga pihaknya di waktu yang tersisa ini berkomitmen untuk memfasilitasi para pengusaha tambang, baik yang masih dalam proses pengurusan izin maupun belum agar memperoleh izin dari Pemerintah Provinsi NTB.

Sebelumnya, beberapa masukan dari asosiasi tambang dan pengelola tambang yang ada di Lombok Timur berharap adanya kemudahan dalam mengurus perizinan tambang, serta ketegasan pemerintah terhadap tambang yang tidak memenuhi aturan.   

“Saya meminta OPD yang menangani itu untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB yang memiliki kewenangan menerbitkan izin. Dengan begitu saya harap seluruh penambangan yang ada di daerah ini memiliki izin,” kata Pj. Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik, Kamis (28/12/2023).

Selain membahas perizinan, Juaini juga meminta komitmen para pemilik dan pengelola tambang untuk mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku sesuai jenis tambang.

“Ini menjadi upaya bersama menjaga keharmonisan seluruh aspek, mulai dari lingkungan, ekonomi, keterhubungan, pertanian, juga aspek pembangunan berkelanjutan melalui tata ruang yang sesuai. Termasuk di dalamnya upaya pembangunan yang mendukung kemajuan daerah,” tambahnya.

Kendati demikian, PJ Bupati ingatkan bahwa seluruh tambang, baik memiliki izin maupun tidak memiliki izin, wajib membayar pajak. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI