Enam oknum terlibat, Polresta Mataram segera tetapkan tersangka korupsi masker

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili. (Poto kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Polresta Mataram terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan masker medis saat pandemi Covid-19 yang menyeret enam oknum di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

 

 

Dalam waktu dekat, penyidik berencana menghadirkan ahli pidana untuk memperkuat proses penetapan tersangka.

 

 

 

”Apabila ahli pidana telah mengesahkan keenam orang itu sebagai tersangka, maka kami akan segera menetapkan mereka sebagai tersangka. Kami akan periksa lagi sejak awal dan segera menerbitkan SPK,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Kamis (10/04/2025).

 

 

 

AKP Regi juga mengakui bahwa proses penyidikan sempat terhambat karena libur dan cuti bersama Idulfitri 1446 H. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera kembali melakukan pemeriksaan secara intensif.

 

 

 

”Kami akan kirimkan undangan resmi kepada ahli pidana untuk ikut menelaah kasus ini. Setelah itu, kami akan periksa ulang saksi-saksi dan vendor-vendor yang terlibat dalam pengadaan masker,” katanya.

 

 

 

Meski demikian, Regi belum bersedia menyebutkan identitas ahli pidana yang akan dilibatkan, dengan alasan menjaga integritas penyidikan agar tidak ada celah intervensi.

 

 

 

“Kami akan melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional. Kami tidak ingin ada intervensi dari pihak manapun dalam proses pengusutan kasus ini,” tegasnya.

 

 

 

Komitmen Polresta Mataram untuk menuntaskan kasus ini pun disampaikan secara terbuka. Aparat menegaskan bahwa mereka akan mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek pengadaan masker untuk kebutuhan darurat saat pandemi. (gii-bii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI