kicknews.today – Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) bersama Wakil Ketua I Hakamah dan anggota Badan Musyawarah (Bamus) menggelar rapat sinkronisasi jadwal agenda Masa Sidang I Tahun Dinas 2026, Jumat (07/03/2026). Rapat ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan persidangan berjalan lancar, terstruktur, dan selaras dengan prioritas kerja DPRD tahun ini.
Dalam pertemuan tersebut, anggota Bamus membahas secara rinci berbagai agenda strategis yang akan dilaksanakan selama masa sidang. Mulai dari penjadwalan rapat-rapat penting, pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda), hingga agenda kerja masing-masing komisi yang akan diintegrasikan dalam satu kalender persidangan.

Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya koordinasi antarunsur di lingkungan DPRD guna mengoptimalkan pelaksanaan tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani menegaskan bahwa rapat sinkronisasi ini merupakan langkah krusial dalam memastikan setiap tahapan masa sidang berjalan sesuai rencana.
“Rapat sinkronisasi ini sangat penting untuk memastikan setiap tahapan masa sidang dapat berjalan sesuai rencana, sehingga tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat dapat terwujud dengan optimal,” ujarnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua I DPRD Lombok Utara, Hakamah menilai keselarasan jadwal akan berdampak langsung terhadap kualitas partisipasi anggota dewan dalam setiap agenda pembahasan.
Menurutnya, penyusunan jadwal yang rapi dan terkoordinasi akan mendukung kelancaran pelaksanaan program kerja DPRD sekaligus menghasilkan kebijakan yang lebih maksimal bagi masyarakat. (gii/*)




