Sabu 108 gram diamankan dari 2 pria asal Sumbawa

Barang bukti sabu diamankan dari 2 pria asal Empang Kabupaten Sumbawa, Selasa (14/5/2024).
Barang bukti sabu diamankan dari 2 pria asal Empang Kabupaten Sumbawa, Selasa (14/5/2024).

kicknews.today – Dua pengedar sabu asal Desa Empang Bawah Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa masing-masing inisial MS (39) dan CO (30) ditangkap polisi, Selasa (14/5/2024). Dari tangan pelaku diamankan 20 poket sabu-sabu.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa di rumah terduga pelaku di Desa Empang Bawah kerap dijadikan tempat transaksi sabu.

“Berdasarkan informasi tersebut, kami kembali melakukan penyelidikan mendalam sehingga berhasil melakukan pengungkapan dan menangkap para pelaku beserta barang bukti,” ungkap Kasat.

Hasil penggeledahan, diamankan sabu 20 poket dengan berat bruto total 108,40 gram. Selain itu juga diamankan barang bukti lain seperti 3 bendel klip obat kosong, 1 buah skop plastik, 2 buah korek gas, 2 unit HP android,1 lembar kantong plastik hitam dan uang tunai Rp. 1.125.000.

Berdasarkan keterangan salah satu  terduga pelaku MS bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial R yang beralamat di Kecamatan Lape, Sumbawa yang di pesan melalui telepon dan di antarkan ke rumah terduga pelaku MS.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI