Remaja di Lombok Barat nekat bobol rumah tetangga dan curi uang 70 juta

ilustrasi
ilustrasi

kicknews.today – Remaja inisial MS, 17 tahun asal Desa Narmada Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat ditangkap polisi karena mencuri, Jumat malam (17/5/2024). Penangkapan MS berdasarkan laporan korban Rahmadi, 47 tahun yang juga dari Desa Narmada.

Kapolsek Narmada AKP Ahmad Majemuk SPd membenarkan hal tersebut. Pelaku membobol rumah saat korban berada di luar kota.

Kasus pencurian itu diketahui ketika korban dihubungi oleh Musdi, penjaga kebun pada 14 Mei lalu. Saksi memberitahukan bahwa pintu dapur rumah korban sudah terbuka.

“Korban baru tiba di rumahnya pada Jumat (1705/2024),” kata Kapolsek.

Setelah isi rumah dicek, ternyata brankas di dalam lemari sudah hilang. Menurut keterangan korban, terduga pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu dapur, kemudian masuk ke kamar tidur dan mengambil brankas di lemari.

“Brankas tersebut berisi uang Rp50 juta dan celengan gerabah berisi uang sekitar Rp 20 juta,” katanya.

Selain itu, pelaku juga menggondol sejumlah barang lain seperti BPKB motor, STNK, satu buah jam tangan, satu buah jaket. Akibat kejadian itu korban rugi sekitar Rp 73 juta. Kasus itu pun dilaporkan ke Polsek Narmada.

Berdasarkan laporan tersebut Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di depan Pasar Narmada Desa Lembuak. Adapun barang bukti yang diamankan yakni jaket dan jam tangan.

“Terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Narmada untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI