kicknews.today – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Timur melaksanakan patroli wilayah dalam rangka cipta kondisi ketenteraman dan ketertiban umum (Tibumtranmas) pada Senin, (25/5/2026).

Patroli tersebut menyasar Kecamatan Keruak dan Kecamatan Labuhan Haji yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP, Drs Salmun Rahman bersama OPD terkait dan anggota lainnya. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan menjaga stabilitas situasi kondusif di masyarakat, sekaligus memonitor evaluasi langsung perkembangan usai adanya aktivitas kegiatan yang terlarang sebelumnya.
Dari patroli di wilayah Tanjung Luar, Kecamatan Keruak, petugas mengamankan 23 botol miras jenis tuak isian 1500 ml, yang dikemas dalam botol bekas air mineral. Sementara di salah satu cafe di Labuhan Haji. Petugas menemukan 8 Lady Companion atau pemandu lagu (LC) di salah satu cafe dan mengamankan 22 botol miras isian 1500 ml jenis tuak yang dikemas dalam botol bekas air mineral.
“Sementara LC didata petugas dan diberikan sanksi administratif,” kata Kasat Pol PP.
Situasi di kedua wilayah terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan Tibumtranmas maupun gejolak di masyarakat. Disiplin serta kesadaran masyarakat terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) semakin meningkat, dan tidak ada pelanggaran yang dijumpai.
Salmun Rahman berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli rutin sebagai langkah preventif sekaligus memberikan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kehadiran Satpol PP di lapangan diharapkan mampu memperkuat kesadaran hukum dan membangun partisipasi warga dalam menjaga ketertiban umum. Ke depan, Satpol PP akan melaksanakan patroli secara rutin di seluruh kecamatan di Kabupaten Lombok Timur secara bergilir, sehingga upaya menjaga Tibumtranmas dapat berlangsung merata di seluruh wilayah,” pungkasnya. (cit)




