Polres Sumbawa ungkap 8 kasus pelecehan seksual anak selama Januari

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual.

kicknews.today – Satuan Reskrim Polres Sumbawa mengungkap 8 kasus pelecehan seksual anak di bawah umur selama Januari 2024. Masing-masing 6 kasus persetubuhan dan 2 kasus pencabulan. 

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP mengatakan, kasus persetubuhan diantaranya yakni seorang kakek mencabik gadis SMA di Kecamatan Buer. Korban disetubuhi sebanyak dua kali dengan modus tagih utang. Terakhir korban dicabuli di kamar mandi di saat orang tuanya tertidur. 

Kasus itu terungkap setelah korban bercerita ke kakak kandungnya. Setelah diselidiki akhirnya pelaku ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara dua kasus pencabulan satu diantaranya, kakek terhadap seorang bocah 5 tahun. Peristiwa itu terjadi di belakang kios warga yang tidak jauh dari rumah korban. 

“Sekarang pelaku sudah diamankan,” katanya.

Selain kasus pencabulan, Kapolres juga menyebutkan pengungkapan sejumlah kasus lain selama Januari 2024 dengan total 23 tersangka. Seperti 2 kasus curanmor, 2 pencurian dan pemberatan, 1 kasus penggelapan, 1 kasus pembunuhan dan 1 kasus penganiayaan. 

“Dari kasus tersebut diamankan 23 tersangka dan sejumlah barang bukti,” katanya. (jr) 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI