Diduga setubuhi santriwati, pimpinan Ponpes di Lombok Tengah buron dan terlacak di luar negeri

Ilustrasi DPO
Ilustrasi DPO

kicknews.today – Polresta Lombok Tengah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap pimpinan pondok pesantren berinisial DAH dalam perkara dugaan persetubuhan terhadap santriwati di Kecamatan Praya Timur. Polisi menyebut DAH berada di luar negeri setelah menelusuri data melalui Imigrasi.

Kasat Reskrim Polresta Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean, mengatakan DAH belum memenuhi dua panggilan pemeriksaan penyidik.

“Karena yang bersangkutan diketahui berada di luar negeri dan belum memenuhi panggilan penyidik, Polresta Lombok Tengah telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” katanya dalam keterangan tertulis yang dipublikasikan Rabu (7/10/2026).

Penelusuran dilakukan dengan meminta data paspor dan perlintasan DAH kepada Imigrasi. Dalam keterangan tersebut, polisi belum menyebut negara tempat DAH berada maupun lokasi persisnya.

Perkara ini masih dalam tahap penyidikan. Polisi telah memeriksa delapan saksi, memeriksa korban, serta melakukan visum. Penyidik juga meminta laporan hasil penelitian sosial terhadap korban kepada Dinas Sosial Lombok Tengah.

Baca juga: Pimpinan ponpes di Praya Timur diduga ajak santriwati check-in, LPA sebut terlapor kabur sejak 2025

Selain keterangan saksi, penyidik mengumpulkan barang dan dokumen yang berkaitan dengan dugaan kejadian. Salah satunya buku tamu sebuah hotel yang disebut berkaitan dengan tempat kejadian perkara.

Punguan memastikan penyidikan tetap berjalan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dikumpulkan. DAH belum diamankan dan masih dalam pencarian polisi.

Penanganan perkara di Praya Timur sebelumnya mendapat sorotan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram. Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, menyebut seorang santriwati diduga dibawa pimpinan pesantren keluar dari lingkungan pendidikan menuju hotel.

LPA meminta penanganan perkara tersebut mendapat perhatian agar korban dan keluarganya memperoleh kepastian hukum. Joko juga menyoroti hubungan pengasuhan dan pendidikan antara korban dengan pihak yang dilaporkan, yang menempatkan santriwati dalam posisi rentan.

Baca juga: Ketua DPRD NTB malu soal kekerasan seksual di pondok pesantren, desak aturan perlindungan santri

Desakan memperkuat perlindungan santri turut disampaikan Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda. Ia meminta pemerintah provinsi menyusun aturan yang memperjelas pencegahan dan pengawasan di lingkungan pesantren.

“Kami mohon kiranya Pemerintah Provinsi NTB membuat satu aturan untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak santri kita. Ini penting,” ujar Isvie, Selasa (29/9/2026).

Menurutnya, penanganan dugaan kekerasan seksual harus mengutamakan perlindungan korban dan menghormati proses hukum. Pengelola lembaga pendidikan juga perlu memastikan santri memiliki lingkungan yang aman untuk belajar dan tumbuh. (red.)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

–

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI