Polda NTB masih dalami kasus oknum polisi diduga perkosa mahasiswi di Mataram

Kabid Humas Polda NTB Kombes Rio Indra Lesmana
Kabid Humas Polda NTB Kombes Rio Indra Lesmana

kicknews.today – Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum polisi, brigadir TO terhadap mahasiswi inisial D, 20 tahun asal Lombok Timur masih terus bergulir di Polda NTB. Sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan itu terjadi di sebuah kos-kosan milik terduga pelaku di wilayah Kota Mataram, 24 November 2023.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Rio Indra Lesmana mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan itu masih didalami. Sebab, kasus tersebut masih membutuhkan saksi dan bukti pendukung lain.

“Sudah saya hubungi KBO dan Kasubdit IV yang menangani kasus tersebut dan menyebutkan butuh waktu untuk pemeriksaan dan pendalaman,” jelas Kabid Humas, Jumat (15/12/2023).

Menurut Kabid Humas, kasus ini butuh penyelidikan lebih dalam dengan melibatkan saksi serta bukti yang kuat. Tentunya, penanganan kasus tersebut tidak bisa asal-asalan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa diselesaikan,” kata Rio Indra.

Sebelumnya, Rio Indra mengatakan kasus pelecehan itu terjadi dua kali di kamar kos korban. Dari hasil penyelidikan sementara, tidak ada indikasi pelecehan seksual seperti yang dilaporkan. Kejadian itu menurutnya, berdasarkan suka sama suka antara TO dan D.

“Karena begini, kalau disebut pemerkosaan tidak mungkin berulang. Kedua, namanya pemerkosaan di kos-kosan kalau teriak pasti orang datang. Ketiga, peristiwa itu terjadi 24 November tapi dilaporkan beberapa hari setelah kejadian. Harusnya langsung dilaporkan,” ungkap Rio Indra.

Meski demikian, dugaan pemerkosaan tersebut masih terus didalami. Sebab, harus ada saksi-saksi dan bukti yang jelas, walaupun saat kejadian tidak saksi yang melihat.

“Dari hasil visum pihak dokter juga tidak menunjukan adanya luka bekas pemerkosaan. Ini juga yang masih kami dalami,” katanya.

Untuk diketahui, dugaan kasus pemerkosaan itu terjadi saat korban pulang kuliah. Karena TO pemilik kos-kosan tersebut, ia masuk ke kamar korban menanyakan kondisi fasilitas di kosan. Saat itu korban sedang bermain HP di atas kasur.

Setelah mengecek kondisi cermin, TO menghampiri dan mengelus kepala korban di kasur hingga terjadi pemerkosaan. Menurut pengakuan Kuasa Hukum D, korban sempat melawan, namun tak berdaya karena kondisi kos-kosan sepi. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI