Pengedar sabu di Pekat Dompu ditangkap polisi 

ilustrasi sabu
ilustrasi sabu

kicknews.today – Seorang pria pengedar sabu inisial FJ, asal Desa Sorinomo Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu ditangkap polisi, Jumat (3/5/2024). Dari tangan pelaku diamankan 2 poket sabu seberat 2,27 gram.

Kasat Narkoba Iptu Muh. Sofyan Hidayat,S. Sos mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah rumah yang sinyalir sebagai tempat transaksi sabu. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku.

“Pelaku mengaku mendapat sabu dari seorang pria inisial DMR asal Kecamatan Dompu. Sementara DMR tidak bisa dihubungi,” kata Kasat, Sabtu (4/5/2024).

Selain sabu, diamankan pula barang bukti lain. Diantaranya, bong, pipet, korek gas, HP, plastik transparan dan uang Rp4 juta.

“Pelaku merupakan pengguna sabu aktif dan juga residivis kasus narkoba. Pelaku kerap kali mengambil dan memesan sabu lalu diedarkan di wilayah Pekat,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI