Pemuda asal Lombok Timur nekat curi iPhone polisi di Mataram

Pemuda inisial AM, 24 tahun asal Lombok Timur asal Lombok Timur ditangkap anggota Polresta Mataram, Rabu (22/11/2023). Pelaku ditangkap karena mencuri iPhone milik anggota Polri bernama Muhammad Fadilah Zulni Prayoga.
Pemuda inisial AM, 24 tahun asal Lombok Timur asal Lombok Timur ditangkap anggota Polresta Mataram, Rabu (22/11/2023). Pelaku ditangkap karena mencuri iPhone milik anggota Polri bernama Muhammad Fadilah Zulni Prayoga.

kicknews.today – Pemuda inisial AM, 24 tahun asal Lombok Timur asal Lombok Timur ditangkap anggota Polresta Mataram, Rabu (22/11/2023). Pelaku ditangkap karena mencuri iPhone milik anggota Polri bernama Muhammad Fadilah Zulni Prayoga.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH membenarkan penangkapan pelaku tersebut. Kasus pencurian itu terjadi 5 November 2023 di Lapangan Gelanggang Pemuda, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” jelas Yogi.

Kompol Yogi menjelaskan, awalnya korban hendak bermain futsal di lapangan Gelanggang Pemuda, kemudian korban menaruh HP di atas tasnya yang berada di tribun.

Kemudian korban meninggalkan HP-nya di tribun karena mau pulang mengambil bola futsal di rumahnya di Lingkungan Seruni. Kebetulan di sana sedang banyak teman-temannya yang menunggu.

“Saat kembali dari mengambil bola, korban tidak menemukan iPhone miliknya,” jelas Yogi.

Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polresta Mataram. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap terduga pelaku.

“Selanjutnya Tim Puma Polresta Mataram membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Polresta Mataram guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI