Pemkab Bima pastikan gaji PPPK Paruh Waktu naik, cair September-Oktober 

kicknews.today – Kabar menggembirakan datang bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bima, termasuk tenaga guru. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima memastikan adanya rencana kenaikan gaji bagi PPPK Paruh Waktu.

Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin, menyampaikan bahwa rencana kenaikan gaji tersebut saat ini sedang ditelaah secara teknis oleh pemerintah daerah. Telaah dilakukan untuk memastikan skema kenaikan dapat diterapkan dengan mempertimbangkan kemampuan dan dukungan anggaran daerah.

Rencana tersebut mendapat dukungan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat sebesar Rp202 miliar, yang diperuntukkan bagi penguatan kesejahteraan tenaga kerja di daerah.

“Bupati Bima memastikan hak-hak para pegawai  paruh waktu dipenuhi karena pemerintah daerah mampu memenuhi kewajiban untuk membayarkan gaji,  mengingat anggaran sudah tersedia dalam APBD,” ujar Suryadin, Jumat (21/8/2026).

Bupati Bima, H. Ady Mahyudi sebelumnya menyampaikan kabar baik bagi PPPK Paruh Waktu, termasuk tenaga guru. Pemkab Bima menargetkan realisasi kenaikan gaji dapat dilakukan pada September atau Oktober 2026, setelah seluruh proses teknis dan administrasi diselesaikan.

“Alhamdulillah untuk PPPK Paruh Waktu akan kami naikkan. Bisa dipastikan tidak ada lagi hambatan untuk mendapatkan gaji, termasuk gaji PPPK dari guru,” jelasnya.

Berdasarkan skema yang tengah dibahas, PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya menerima sekitar *Rp300 ribu berpotensi meningkat menjadi kisaran Rp600 ribu hingga Rp700 ribu.

Kemudian, penerima gaji Rp700 ribu direncanakan meningkat menjadi sekitar Rp1 juta, sementara yang sebelumnya menerima Rp1 juta menjadi sekitar Rp1,3 juta.

Namun, angka tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan teknis. Pemkab Bima masih melakukan telaah lebih lanjut sebelum menetapkan besaran dan mekanisme pembayaran kenaikan gaji PPPK Paruh Waktu.

Dengan adanya tambahan DAU sebesar Rp202 miliar, Pemkab Bima berharap rencana peningkatan penghasilan tersebut dapat direalisasikan sesuai target, sekaligus memberikan kepastian dan motivasi bagi PPPK Paruh Waktu dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Jika proses teknis berjalan sesuai rencana, kenaikan gaji tersebut ditargetkan mulai direalisasikan pada September atau Oktober 2026. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI