Otak kasus arisan fiktif selebgram di Lombok Barat ditangkap

Otak kasus arisan fiktif selebgram inisial Mira asal Lombok Barat ditangkap Polresta Mataram, Jumat (19/1/2024).
Otak kasus arisan fiktif selebgram inisial Mira asal Lombok Barat ditangkap Polresta Mataram, Jumat (19/1/2024).

kicknews.today – Unit Harda Sat Reskrim Polresta Mataram akhirnya menangkap pria inisial Mira, suami dari BEY, tersangka kasus tindak pidana penipuan berkedok arisan fiktif asal Lombok Barat. Penangkapan Mira, berdasarkan hasil pengembangan laporan seorang korban dari arisan yang dibuat BEY.

“Berdasarkan hasil penyidikan, arisan fiktif tersebut dibantu oleh suaminya,” jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH, Jumat (19/1/2024).

Keterangan sementara bahwa BEY membuat arisan fiktif atas dorongan suaminya. Lantaran saat itu, suaminya sedang membutuhkan modal untuk bermain judi online dan bilyard. Arisan fiktif tersebut kemudian ditawarkan kepada puluhan korban hingga mengirim sejumlah uang melalui rekening tersangka.

“Suaminya ini memiliki peran dalam proses arisan fiktif yang ditawarkan tersangka BEY kepada korban, sehingga kami melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Mira,” jelas Yogi.

Atas kasus tersebut terduga diancam pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI