Oknum pegawai honorer di Dompu ditangkap karena bawa sabu

ilustrasi sabu
ilustrasi sabu

kicknews.today – Seorang pegawai honorer di Kabupaten Dompu inisial EN, 35 tahun ditangkap karena menguasai sabu, Kamis sore (18/4/2024). Terduga pelaku dibekuk polisi di pinggir jalan terminal bus, Lingkungan Swete Timur Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

Terduga pelaku merupakan warga Dusun Rora Timur Desa Karamabura Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu. Di tangan pelaku diamankan sabu 1,04 gram.

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Muh. Sofyan Hidayat mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat. Dilaporkan bahwa terdapat seorang pengendara menggunakan sepeda motor dicurigai membawa sabu.

Setelah diselidiki, anggota langsung bergerak dan menghadang terduga pelaku. Sebelum ditangkap, pelaku sempat berusaha kabur hingga dilakukan pengejaran oleh petugas. Selain sabu, ditemukan juga sejumlah barang bukti lain, seperti sebungkus rokok Surya, HP dan sepeda motor.

“Petugas kemudian lakukan pengembangan di kediaman pelaku namun tidak ditemukan barang bukti sabu. Selanjutnya pelaku digelandang ke Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI