kicknews.today – Warga dan nelayan di wilayah pesisir Lombok Timur digegerkan dengan penemuan sesosok jenazah yang hanyut di Perairan Laut Rambang, Desa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 08.00 Wita. Korban diketahui bernama Sehar (53), seorang nelayan yang beralamat di Timba Lindur, Desa Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenazah pertama kali ditemukan oleh tiga orang nelayan asal Desa Tanjung Luar, Kecamatan Keruak, saat sedang melaut di Perairan Rambang.

Kronologis penemuan bermula ketika nelayan bernama Sopian melihat sesosok tubuh mengambang di tengah laut. Merasa curiga, ia kemudian mendekati tubuh tersebut dan memastikan bahwa korban diduga sudah tidak bernyawa.
Tidak lama kemudian, Sopian melihat sebuah perahu milik nelayan lain yang dikenalinya yakni Hamzah dan Jumadil melintas di sekitar lokasi. Sopian segera memanggilnya dan menunjukkan sesosok tubuh yang mengambang tersebut.
Selanjutnya, Hamzah dan Jumadil bersama-sama mengevakuasi jenazah ke atas sampan milik Hamzah dan membawanya menuju pesisir Desa Tanjung Luar, Kecamatan Keruak. Sementara itu, Sopian kembali melanjutkan aktivitas melautnya.
Setibanya di pesisir Desa Tanjung Luar, jenazah kemudian diturunkan dan kejadian tersebut segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas (Polmas) Desa Tanjung Luar. Selanjutnya, informasi diteruskan kepada petugas piket SPKT Polsek Keruak untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Mendapat laporan tersebut, personel kepolisian langsung mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memasang garis polisi (police line) guna menjaga status quo lokasi dan kepentingan proses penyelidikan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Rusmaladi, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan penanganan peristiwa ini kepada pihak kepolisian. Seluruh proses akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Iptu Lalu Rusmaladi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti korban meninggal dunia serta melengkapi proses identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut. (cit)




