kicknews.today – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus memastikan ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) tetap aman meskipun sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) belum beroperasi akibat proses hukum dan administrasi yang sedang berlangsung.
Komitmen tersebut ditegaskan Pertamina sebagai respons atas pemberitaan mengenai belum beroperasinya SPBU 54.833.09 di Kecamatan Kayangan dan SPBU 54.833.12 di Kecamatan Tanjung. Perusahaan memastikan pelayanan penyaluran BBM kepada masyarakat tetap berjalan melalui SPBU yang saat ini telah beroperasi di wilayah Lombok Utara.

Pertamina menjelaskan, penghentian operasional sejumlah SPBU merupakan bagian dari proses hukum yang berlangsung di Pengadilan Negeri Mataram sepanjang Juli 2026. Seiring perkembangan proses tersebut, satu SPBU di Kecamatan Pemenang telah kembali beroperasi di bawah pengelolaan Pertamina Patra Niaga.
Selain itu, atas persetujuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) telah dioptimalkan melalui SPBU di Kecamatan Gangga dan Kecamatan Pemenang. Dengan demikian, saat ini terdapat tiga SPBU yang melayani kebutuhan masyarakat di Lombok Utara.
Sementara itu, tiga SPBU lainnya yang sebelumnya berhenti beroperasi masih melengkapi proses administrasi dan perizinan. Seluruh dokumen saat ini tengah menjalani proses peninjauan sebelum dilakukan penandatanganan kontrak agar operasional dapat kembali berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan Pertamina Patra Niaga terus mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.
“Pemenuhan kebutuhan energi masyarakat tetap menjadi prioritas kami. Pertamina Patra Niaga terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar, sekaligus mempercepat proses administrasi SPBU agar dapat kembali beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga memastikan pasokan BBM di Kabupaten Lombok Utara tetap aman sehingga kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi,” ujar Ahad.
Untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan masyarakat, Pertamina Patra Niaga terus memantau ketersediaan stok BBM di Kabupaten Lombok Utara dan memprioritaskan pengiriman pasokan ke wilayah tersebut. Koordinasi dengan berbagai pihak juga terus dilakukan guna mempercepat penyelesaian proses administrasi SPBU yang masih dalam tahap perizinan.
Pertamina turut mengimbau masyarakat agar melakukan pembelian BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kelancaran distribusi serta memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses energi secara merata.
Masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai layanan, ketersediaan BBM, maupun ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135 yang beroperasi selama 24 jam. (*/*)




