kicknews.today – Seorang pria inisial LZ, 29 tahun, asal Desa Suranadi Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat diamankan polisi, Sabtu (3/2/2024). Pemuda tersebut diamankan lantaran mabuk dan meresahkan masyarakat.
“Yang bersangkutan juga melawan saat ditegur petugas,” kata Kapolsek Narmada, Kompol Kadek Metria, S.Sos, SH, MH, Minggu (4/2/2024).
Penangkapan pemuda mabuk tersebut bermula saat anggota gabung Polri, TNI dan Pemerintah Kecamatan melakukan razia minuman keras di sejumlah kafe di Suranadi. Saat razian berlangsung ditemukan seorang pria LZ dengan kondisi mabuk mengganggu dan meresahkan warga sekitar.
“Saat hendak ditegur oleh petugas dia melawan. Akhirnya kami amankan ke Polsek,” jelasnya.
Pelaku selanjutnya diproses lebih lanjut dengan memanggil pihak keluarganya dan kepala dusun. Kapolsek juga menghimbau masyarakat agar tidak menjual maupun mengkonsumsi miras sehingga menimbulkan potensi gangguan keamanan.
“Keamanan dan kenyamanan di masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama. Jadi, jika ditemukan aksi premanisme kami amankan,” tutupnya. (jr)