Kuras BBM di tangki mobil, pria di Bima dihakimi warga

ilustrasi-pengeroyokan
ilustrasi-pengeroyokan

kicknews.today – Seorang pria inisia IM asal Desa Woro Kecamatan Madapangga kabupaten Bima diamankan Kepolisian Sektor Bolo, Senin (25/3/2024). Pria 34 tahun tersebut diamankan terkait kasus pencurian BBM di watasan Desa Kara dan Sanolo Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

Kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan telah mengamankan terduga pelaku pencurian BBM tersebut. “Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Kejadian itu berawal saat korban SH (45 tahun) memarkir mobil pick up di pinggir jalan Kara Sanolo. Kemudian datang pelaku melintas menggunakan sepeda motor dan berhenti di mobil yang terparkir tersebut.

“Setelah memastikan situasi aman, terduga  pelaku melancarkan aksinya dengan mencongkel pintu mobil dan gagal,” katanya.

Tidak sampai di situ terduga pelaku kembali melanjutkan aksinya dengan cara merusak tangki BBM dan mengurasnya hingga tidak tersisa.

 “Aksi pria pengangguran ini dipergoki oleh pemilik dan warga sekitar yang langsung mengamankan terduga pelaku,” terangnya.

Warga yang sudah tersulut emosi dan hampir menghakimi pelaku. Namun aksi main hakim sendiri itu berhasil diredam oleh personel Polsek Bolo yang saat itu sudah ada di lokasi setelah mendapatkan informasi pencurian tersebut.

 “Terduga pelaku nyaris dihakimi warga, namun aksi tersebut berhasil diredam anggota Polsek Bolo,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI