KPU Kabupaten Bima serahkan santunan untuk anggota KPPS meninggal dan kecelakaan

KPU Kabupaten Bima menyerahkan santunan untuk keluarga anggota KPPS yang meninggal pada Pemilu 2024, Jumat (29/2/2024).
KPU Kabupaten Bima menyerahkan santunan untuk keluarga anggota KPPS yang meninggal pada Pemilu 2024, Jumat (29/2/2024).

kicknews.today – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menyerahkan santunan kematian untuk keluarga anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal pada Pemilu 2024, Jumat (29/2/2024). Santunan itu diserahkan langsung ke masing-masing pihak keluarga atau ahli waris anggota KPPS.

“Total santunannya sebesar Rp108.500.000,” kata Komisioner KPU Kabupaten Bima, Rizal Mukhlis, Sabtu (30/3/2024)

Santunan itu kata dia, diserahkan langsung di kediaman masing-masing korban (Anggota KPPS) dan diterima oleh ahli warisnya. Santunan itu masing-masing Rp46.000.000 untuk KPPS meninggal dunia dan Rp8.250.000 untuk kecelakaan kerja.

“Ada dua orang yang meninggal dunia yakni anggota PPS Desa Tangga Kecamatan Monta dan Ketua KPPS di Kecamatan Parado. Sedangkan kecelakaan kerja masing-masing anggota KPPS Desa Sari Kecamatan Sape, dan Desa Waduruka Kecamatan Langgudu,” jelas Mukhlis.

Mukhlis mengatakan, santunan yang diberikan merupakan bentuk empati dan tanggung jawab negara kepada penyelenggara pemilu yang telah bertugas serta turut mensukseskan Pemilu 2024. Dia berharap, pihak keluarga diberi ketabahan atas meninggalnya anggota PPS dan KPPS.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya petugas Pemilu di Bima. Semoga mendapat tempat yang layak di sisi tuhan yang maha esa,” katanya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI