Komplotan pencuri motor di Sumbawa dibekuk polisi

ilustrasi
ilustrasi

kicknews.today – Empat pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) Kabupaten Sumbawa ditangkap polisi, Selasa (12/3/2024). Keempat pelaku masing-masing inisial AM, AB, Al dan A. 

Empat pelaku ditangkap di dua lokasi. AM dan AB ditangkap di Brang Biji Kecamatan Sumbawa, sedangkan AL dan A diamankan di Moyo Hilir.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Regi Halili S.Tr.K., S.I.K mengatakan, kasus pencurian sepeda motor dilaporkan pada Minggu (10/3/2024). Korban melaporkan kehilangan sepeda motor jenis sonic yang diparkirkan di kos-kosan Belakang Kantor PAN, Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes, Sumbawa. 

“Setelah diselidiki, kedua pelaku AB dan AB berhasil ditangkap bersama barang bukti di Kos Puncak di Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa,” jelas Kasat, Selasa (12/3/2024).

Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya. Mereka beraksi dengan empat temannya, yakni AL dan A serta dua pelaku lain yang masih diburu. 

“Pelaku AL dan A ditangkap di Dusun Olat Po, Kecamatan Moyo Hilir,” jelasnya. 

“Dari 4 orang yang kami tangkap, baru 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 2 lainnya masih dalam proses penyidikan,” kata kasat.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti para 1 unit sepeda motor Sonic telah diamankan ke Mako Polres Sumbawa untuk proses penyidikan lebih lanjut. (jr) 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI