Kenapa SiLPA KLU masih tinggi? Ini penjelasan Kepala BKAD

Kepala BKAD KLU, Mala Siswadi. (Foto. kicknews.today/Anggi)
Kepala BKAD KLU, Mala Siswadi. (Foto. kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) memastikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tidak serta-merta digunakan secara bebas, melainkan dialokasikan kembali sesuai dengan sumber dana masing-masing.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Utara, Mala Siswadi mengatakan, penggunaan SiLPA telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD. Saat ini, prosesnya memasuki tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk kemudian disampaikan kepada DPRD dalam bentuk Nota Keuangan.

“SiLPA itu sudah dialokasikan sesuai dengan petunjuk pengalokasiannya, sesuai dengan sumber dana,” kata Mala, Selasa (15/9/2026).

Dia menjelaskan, dana yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) akan dikembalikan untuk membiayai kegiatan yang bersumber dari DAK. Begitu pula dana yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) akan dikembalikan untuk kebutuhan BLUD.

Sementara SiLPA yang berasal dari sumber dana yang bersifat bebas akan dimanfaatkan untuk memperkuat pelaksanaan program dan kegiatan pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurut Mala, munculnya SiLPA disebabkan sejumlah faktor. Di antaranya adanya pelampauan pendapatan, efisiensi atau penghematan belanja, serta sejumlah kegiatan yang belum dapat diselesaikan secara penuh hingga akhir tahun anggaran.

“Banyak hal. Ada pelampauan pendapatan, ada penghematan belanja. Ada juga beberapa kegiatan yang belum bisa terlaksana 100 persen,” ujarnya.

Dia mencontohkan sejumlah pekerjaan konstruksi yang belum dapat diselesaikan hingga akhir tahun. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah tidak dapat melakukan pembayaran secara penuh sebelum pekerjaan dinyatakan sesuai dengan hasil penilaian.

Selain itu, terdapat pula pekerjaan yang gagal dieksekusi. Untuk pekerjaan yang belum tuntas, pembayaran dilakukan berdasarkan progres atau hasil penilaian pekerjaan pada akhir tahun.

“Untuk kegiatan-kegiatan yang gagal dinilai pada saat itu, kemudian diakui sebagai hutang jangka pendek pada saat dia menyerahkan 100 persen. Tentu mekanismenya tetap berjalan, termasuk denda keterlambatan dan lain sebagainya,” jelas Mala.

Untuk mencegah kembali tingginya SiLPA pada tahun anggaran berikutnya, BKAD mendorong koordinasi yang lebih intensif dengan seluruh OPD. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah mempercepat proses APBD Perubahan agar OPD memiliki waktu efektif yang lebih panjang untuk mengeksekusi program.

“Memang perlu koordinasi lebih intens dengan OPD-OPD. Langkah paling efisien itu mempercepat APBD Perubahan ini, supaya OPD bisa melaksanakan kegiatan dengan waktu efektif yang lebih lama,” katanya.

Di sisi lain, Mala memastikan pembahasan perubahan anggaran berjalan sesuai jadwal. KUA-PPAS telah disahkan melalui rapat paripurna dan saat ini pemerintah daerah tengah menyiapkan Rancangan APBD.

Pemkab Lombok Utara menargetkan pembahasan RAPBD dapat dirampungkan pada akhir September 2026. Dengan demikian, masih tersedia sekitar tiga bulan waktu efektif bagi OPD untuk melaksanakan program dan kegiatan hingga akhir tahun anggaran.

“Alhamdulillah, sesuai on schedule. KUA-PPAS sudah paripurna. Sekarang kita menyiapkan rancangan APBD. Kita targetkan akhir bulan ini sudah terbahas semua,” tutupnya. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Anggi

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI