kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengevaluasi capaian pajak dan retribusi daerah Triwulan II Tahun 2026. Hasil evaluasi menunjukkan hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu pendapatan masih belum mampu mencapai target yang telah ditetapkan.

 

Kondisi tersebut menjadi sorotan Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar saat membuka Rapat Evaluasi Pencapaian Pajak dan Retribusi Daerah Triwulan II Tahun 2026 serta Optimalisasi Pendapatan Daerah di Anema Wellness & Resort, Senin (14/9/2026).

 

Najmul mengatakan, berdasarkan paparan dalam rapat, rata-rata capaian pendapatan daerah masih berada di bawah target. Meski tahun anggaran belum berakhir, ia meminta seluruh OPD pengampu pendapatan segera mencari solusi atas keterlambatan tersebut.

 

“Kalau kita melihat paparan yang disajikan, rata-rata kita belum mencapai target. Memang kita masih di pertengahan triwulan, tetapi keterlambatan ini harus segera dicarikan solusinya,” ujar Najmul.

 

Menurutnya, kondisi pemasukan daerah pada tahun ini cenderung melemah. Karena itu, OPD pengampu retribusi diminta meningkatkan kinerja dan tidak sekadar mengejar target yang telah ditetapkan.

 

“Tahun ini kita melihat agak lemah pemasukan kita. Saya berharap kepada OPD-OPD pengampu retribusi bisa bekerja dengan lebih maksimal lagi. Bila perlu, kita harus selalu mendapatkan kelebihan target setiap tahunnya,” tegasnya.

 

Najmul juga menekankan pentingnya keterlibatan langsung para kepala dinas dalam menyelesaikan berbagai persoalan teknis yang menghambat optimalisasi pendapatan. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah mempercepat pemanfaatan teknologi dalam sistem pemungutan dan evaluasi pendapatan daerah.

 

Dia mengingatkan bahwa Pemkab Lombok Utara sebelumnya telah melakukan studi tiru ke Malang untuk melihat inovasi pengelolaan pendapatan daerah. Hasil dari studi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai referensi, tetapi segera diterapkan sesuai kebutuhan daerah.

 

“Penting memanfaatkan teknologi yang ada sekarang. Kita sudah melakukan perjalanan studi tiru ke Malang kemarin, dan saya harapkan inovasi itu bisa segera diselesaikan dan diterapkan di sini,” katanya.

 

Menurut Najmul, digitalisasi tidak hanya dapat meningkatkan efisiensi kerja, tetapi juga membantu memastikan data pendapatan tersaji secara lebih cepat dan akurat. Sistem tersebut sekaligus diharapkan mampu mempersempit celah terjadinya pelanggaran maupun kebocoran pendapatan.

 

“Jika evaluasi sudah berbasis teknologi, kemungkinan terjadinya pelanggaran sangat kecil. Semua dinas silakan mencari referensi, di mana pun ada daerah yang berhasil meningkatkan pendapatannya dengan cara baik, tidak apa-apa kita tiru. Meniru hal yang baik itu tidak masalah,” pesannya.

 

Selain persoalan teknis, rapat tersebut juga menjadi ruang untuk membahas hambatan administratif dan penganggaran yang selama ini dikeluhkan OPD pengampu pendapatan. Najmul meminta persoalan seperti kesulitan penginputan anggaran di Bappeda dibahas secara terbuka bersama pihak terkait, termasuk Inspektorat.

 

Dia berharap forum evaluasi tidak hanya menjadi ajang melihat capaian, tetapi menghasilkan solusi konkret terhadap persoalan yang selama ini menghambat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

“Hari ini kita evaluasi persoalan di lapangan yang sulit kita selesaikan. Mari kita cari jalan keluarnya bersama-sama agar target PAD kita bisa tercapai, bahkan terlampaui,” pungkasnya.

 

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Lombok Utara, Kamah Yudiarto mengungkapkan, bahwa upaya OPD meningkatkan PAD kerap terkendala pada proses penganggaran.

 

Menurutnya, sejumlah OPD pengampu retribusi sebenarnya telah memiliki berbagai gagasan untuk meningkatkan pendapatan. Namun, ide tersebut tidak selalu dapat direalisasikan karena harus melalui pembahasan dan penyisiran anggaran di Badan Anggaran (Banggar).

 

“Kami di Komisi II sangat sering berdiskusi dengan teman-teman OPD. Mereka bercerita bisa meningkatkan PAD, pajak, dan retribusi jika fasilitas terpenuhi, tapi begitu kami bawa hasil diskusi itu ke Banggar, ‘harus disisir lagi, harus disisir lagi’,” ujar Kamah.

 

Kamah juga menyampaikan perkembangan pembahasan Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah. Salah satu poin yang masih menjadi perhatian adalah rencana kenaikan retribusi masuk kawasan Gili.

 

Dia mengatakan, para pelaku usaha di kawasan Gili pada prinsipnya dapat menerima rencana tersebut dengan catatan fasilitas dan pelayanan yang diberikan harus sebanding.

 

“Para pelaku usaha di Gili sebenarnya siap, asalkan fasilitasnya lengkap dan ada. Dengan gejolak sekarang, hal ini belum sepenuhnya sepakat antara Pansus dengan Bapenda,” jelasnya.

 

Kamah berharap persoalan perencanaan dan penganggaran dapat diselesaikan lebih awal, sebelum penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun berikutnya. Dengan demikian, sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan PAD tidak kembali terhambat persoalan birokrasi penganggaran.

 

Kepala Bapenda Lombok Utara, Tri Darma Sudiana membenarkan bahwa realisasi retribusi daerah hingga Triwulan II 2026 masih jauh dari target yang telah ditetapkan.

 

“Kalau kita lihat dari capaian realisasi retribusi, khususnya retribusi, ini boleh kita sampaikan masih jauh dari realisasi yang kita targetkan,” ujarnya.

 

Tri Darma mengatakan, sebelum rapat evaluasi digelar, Bapenda telah melakukan diskusi informal dengan para pengelola retribusi di lapangan. Dari pembahasan tersebut, masih ditemukan sejumlah kendala riil yang dihadapi petugas dalam proses pemungutan pendapatan daerah.

 

Karena itu, pihaknya melibatkan Inspektorat dalam rapat evaluasi untuk memberikan pemahaman terkait batasan aturan dalam optimalisasi pendapatan.

 

“Jadi harapan kita, bagaimana supaya permasalahan yang kita hadapi terkait retribusi ini bisa kita atasi secara bersama-sama,” tutupnya. (gii)