kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara membutuhkan anggaran sekitar Rp50 miliar untuk memperbaiki lebih dari 22 kilometer jaringan irigasi yang tercatat mengalami kerusakan. Keterbatasan anggaran daerah membuat penanganannya harus dilakukan secara bertahap dengan dukungan pemerintah pusat dan kelompok petani.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Utara, Yaya Fradana mengatakan, pemerintah daerah belum mampu menuntaskan seluruh kerusakan tersebut dalam satu tahun anggaran.

“Totalnya sekitar 22 kilometer lebih. Sebenarnya kita membutuhkan dana kurang lebih Rp50 miliar untuk menyelesaikannya,” kata Yaya.
Untuk mempercepat perbaikan, Dinas PUPR melibatkan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dalam pemeliharaan jaringan irigasi. Petani didorong memanfaatkan dana yang dikumpulkan kelompok untuk menangani kerusakan sesuai kemampuan mereka.
“Kami melakukan perbaikan irigasi berbasis pendekatan kepada P3A atau masyarakat. Kami mengajak P3A ikut memelihara irigasi dengan dana yang dikumpulkan oleh petani,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk memperoleh dukungan melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).
Pada 2026, sekitar 20 lokasi di Lombok Utara memperoleh program tersebut. Pekerjaan dilakukan secara swakelola oleh masing-masing P3A dengan nilai bantuan sekitar Rp195 juta per lokasi.
“Program P3-TGAI ini yang paling progresif. Masing-masing P3A memperoleh anggaran kurang lebih Rp195 juta untuk melaksanakan kegiatan,” kata Yaya.
Perbaikan melalui P3-TGAI terutama menyasar saluran irigasi tersier. Panjang jaringan yang ditangani melalui program itu diperkirakan mencapai sekitar lima kilometer.
Lombok Utara juga mendapatkan dukungan penanganan irigasi permukaan yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan.
Dua daerah irigasi di Kecamatan Bayan masuk dalam program tersebut. Daerah Irigasi Sidutan mendapatkan penanganan sepanjang sekitar 4,79 kilometer dengan luas layanan 474 hektare.
Sementara itu, penanganan Daerah Irigasi Teres Genit mencakup sekitar 4,65 kilometer dengan luas layanan mencapai 511 hektare.
“Kalau melalui Inpres, panjangnya sekitar sembilan kilometer lebih. Kemudian ditambah P3-TGAI sekitar lima kilometer. Jadi, kurang lebih 10 sampai 15 kilometer yang bisa tertangani,” jelasnya.
Selain perbaikan jaringan permukaan, pemerintah pusat menyetujui pembangunan tujuh sumur bor di Lombok Utara. Lokasinya tersebar di Pekatan, Pemenang, Teluk Sukadana, Dasan Jeruju, Batu Gembung, Otak Lendang, dan Lendang Tumbak.
Namun, pembangunan sumur bor tersebut belum dapat dihitung sebagai perbaikan jaringan irigasi. Program itu baru menyediakan sumber air dan belum dilengkapi saluran untuk mengalirkan air ke lahan pertanian.
“Kalau jaringan irigasi air tanah ini belum ada jaringannya. Kita baru melakukan pengeboran, jadi belum bisa dihitung sebagai jaringan yang sudah diperbaiki,” katanya.
Penyelesaian seluruh jaringan irigasi yang rusak telah dimasukkan dalam rencana strategis dan rencana kerja lima tahunan pemerintah daerah. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah dan dukungan program pemerintah pusat.
“Keterbatasan anggaran, kemudian dana transfer ke daerah yang dikurangi, mengubah banyak hal,” ujar Yaya.
Dinas PUPR Lombok Utara akan melanjutkan kolaborasi dengan P3A dan mengusulkan penanganan melalui program pemerintah pusat agar perbaikan jaringan irigasi tidak hanya mengandalkan APBD.
“Kami tidak hanya berbasis pada anggaran sendiri, tetapi mencoba melibatkan P3A yang memang memiliki anggaran. Keterbatasan anggaran di PU ini harus bisa kami siasati,” tutupnya. (gii/red.)






