Kasus penganiayaan Udayana sempat dikira gangster, Polresta Mataram tetapkan 6 tersangka

13 pelajar yang di pulangkan saat bertemu orang tua masing masing. (Poto kicknews.today/Ist)

kicknews.today – Kasus penganiayaan di Jalan Udayana, Mataram, pada 16 Februari 2025, yang sempat membuat geger warga dan ramai diperbincangkan sebagai aksi gangster, akhirnya menemui titik terang. Setelah penyelidikan intensif, Polresta Mataram menetapkan enam tersangka, mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut bukan ulah geng motor seperti yang sempat heboh di media sosial.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, menegaskan bahwa hingga Selasa (25/2/2025) pagi, tim penyidik telah mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam kejadian ini. Setelah pemeriksaan panjang hingga pukul 20.00 WITA, enam di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Tiga tersangka merupakan orang dewasa dan telah kami tahan di Mapolresta Mataram, sedangkan tiga lainnya masih di bawah umur dan untuk sementara akan dititipkan di LPKA Lombok Tengah,” jelas AKP Regi.

Tiga tersangka dewasa yang kini ditahan di Polresta Mataram berinisial AHB, FM, dan SA. Sementara itu, tiga tersangka lainnya yang masih di bawah umur, RA, RHK, dan AM, akan menjalani proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku dan dititipkan di LPKA Lombok Tengah.

Sementara itu, 13 anak di bawah umur yang sebelumnya ikut diamankan telah dipulangkan kepada orang tua mereka melalui Unit PPA Polresta Mataram. Meski demikian, mereka tetap dikenakan wajib lapor dan bisa dipanggil kembali jika dibutuhkan dalam proses hukum.

Sebelumnya, kasus ini sempat memicu keresahan di masyarakat setelah beredar berbagai spekulasi bahwa kejadian tersebut melibatkan gangster atau geng motor. Namun, hasil penyelidikan membuktikan bahwa insiden ini adalah kasus penganiayaan biasa yang dilakukan oleh individu dari kelompok tertentu, bukan aksi terorganisir seperti yang ramai diberitakan di media sosial.

AKP Regi menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Para tersangka dewasa sudah kami tahan, sementara yang masih di bawah umur akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami akan memastikan bahwa semua pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegasnya.

Dengan terungkapnya fakta ini, masyarakat diimbau untuk tidak mudah termakan isu yang belum terverifikasi. Kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan di Kota Mataram bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi dan kewaspadaan dari seluruh warga.

(gii-red)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI