kicknews.today – Maraknya kasus pencurian yang terjadi belakangan ini menjadi perhatian serius Polres Lombok Utara. Untuk menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), jajaran kepolisian terus mengintensifkan patroli Presisi di sejumlah wilayah yang dinilai rawan.
Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta mengatakan patroli dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya tindak kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Setiap hari kami melaksanakan patroli Presisi untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan, terutama kasus pencurian atau 3C serta tindak pidana lainnya. Fokus patroli dilakukan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan,” ujar Agus, Selasa (21/07/2026).
Selain patroli, Polres Lombok Utara juga secara berkala melakukan Analisa dan Evaluasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Anev GKTM) setiap pekan. Evaluasi tersebut menjadi dasar bagi kepolisian dalam memetakan kondisi keamanan dan menentukan langkah penanganan yang lebih efektif terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Terkait penyebab meningkatnya kasus kriminalitas, Kapolres menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya peningkatan tindak pidana tersebut.
Di sisi lain, Agus memastikan upaya pengungkapan kasus terus dilakukan. Salah satu keberhasilan yang menonjol adalah pengungkapan kasus pembobolan jaringan minimarket Alfamart dan Indomaret yang terjadi di sekitar 40 tempat kejadian perkara (TKP), dengan sebagian besar lokasi berada di wilayah Lombok Utara.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak hanya mengandalkan aparat kepolisian, tetapi turut meningkatkan kewaspadaan dengan memperkuat sistem pengamanan di lingkungan masing-masing.
“Masyarakat harus lebih waspada, menyimpan barang-barang berharganya dengan aman, serta meningkatkan keamanan tempat usaha maupun rumah, misalnya dengan memasang CCTV. Keberadaan CCTV sangat membantu dalam proses penyelidikan apabila terjadi tindak pidana,” katanya.
Lebih lanjut, Agus menegaskan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat oleh kepolisian. Ia mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan, termasuk melalui layanan darurat Kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam. (gii/*)




