kicknews.today – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan gelar perkara (ekspose) pada Senin (20/07/2026) malam.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan hingga Selasa pagi (21/07/2026), sebanyak delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Tujuh orang di antaranya dibawa langsung dari Lombok, sementara satu orang lainnya diamankan di Jakarta.

“Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan,” ujar Budi.
Dari tujuh orang yang dibawa dari Lombok, terdiri atas Bupati Lombok Barat, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat, seorang pihak swasta, serta tiga orang yang merupakan ajudan (ADC) dan sopir bupati.
Selain itu, tim penyidik juga mengamankan seorang pihak swasta di wilayah Jakarta pada Senin (20/07/2026), sehingga total delapan orang masih menjalani pemeriksaan hingga Selasa pagi.
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa, suap proyek, serta dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
“Adapun perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat,” kata Budi.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Lembaga antirasuah itu menyatakan seluruh informasi terkait kronologi OTT, barang bukti yang diamankan, hingga penetapan tersangka akan disampaikan dalam konferensi pers resmi yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa sore. (*/*)




