Kasus bapak setubuhi anak tiri di Bima, polisi periksa saksi ahli dokter

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual

kicknews.today – Kasus persetubuhan anak tiri dengan pelaku inisial SF, 51 tahun di Kecamatan Raba, Kota Bima terus diusut polisi. Bahkan kini kasus dialami gadis 17 tahun itu sudah naik tahap penyidikan.

“Sekarang sudah naik sidik,” jelas Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Punguan Hutahean, Senin (29/7/2024).

Punguang menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan korban, terduga pelaku dan sejumlah saksi. Berikut beberapa barang bukti sudah dikumpulkan.

“Sekarang kami tinggal mengambil keterangan saksi ahli dokter. Setelah itu baru dijadwalkan gelar penetapan tersangka,” ujar Punguan.

Diberitakan sebelumnya, pria inisial SF ditangkap karena diduga menyetubuhi anak tirinya usia 17 tahun pada akhir Juni lalu. Bahkan perbuatan pelaku dilakukan sejak korban duduk di bangku SD. Korban diancam jika tidak melayani pelaku.

Kasus itu terbongkar setelah korban bercerita pada ibu kandungnya. Setelah mendapatkan pengakuan korban, sang ibu langsung melaporkan kasus ke Mako Polres Bima Kota. Di hadapan petugas, pelaku sudah mengakui perbuatannya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI