Ibu bunuh anak kandung di Sumbawa alami depresi berat

Perempuan tersangka pembunuhan anak kandung inisial NA, 20 tahun (Kanan) asal Desa Padasuka Kecamatan Lunyuk Kabupaten menjalani tes kejiwaan, Senin (5/2/2024).
Perempuan tersangka pembunuhan anak kandung inisial NA, 20 tahun (Kanan) asal Desa Padasuka Kecamatan Lunyuk Kabupaten menjalani tes kejiwaan, Senin (5/2/2024).

kiknews.today – Perempuan berinisial NA, 22 tahun pelaku pembunuhan anak kandungnya yang berusia 9 bulan asal Kecamatan Lunyuk, Sumbawa dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan. Hasil tes psikologi, pelaku dinyatakan alami depresi berat.


“Hasil tes kemarin (Selasa, pelaku mengalami risiko depresi berat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili pada detikBali Rabu (7/2/2024).

Saat ini NA sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga mengakui perbuatannya. Semula pelaku mengaku tega membuang bayinya hidup-hidup di sungai karena stres usai bertengkar dengan ibu kandungnya.

“Kami juga sudah memanggil sejumlah saksi termasuk suami dan ibu kandungnya,” kata Kasat.


Selain berdasarkan hasil tes kejiwaan, kondisi NA juga diperkuat dengan keterangan dari suaminya dan ibu kandung NA. Diketahui bahwa sikap pelaku mulai terlihat tidak normal sejak sebelum menikah.

“Suami dan ibunya membenarkan kondisi pelaku punya riwayat gangguan kejiwaan. Ibunya juga mengaku tidak pernah mengusir dan memaki NA sebelum pelaku membuang bayinya,” katanya.

Sebelumnya, bayi usia 9 bulan ditemukan mengapung di sungai Lunyuk. Belakangan diketahui, korban dibuang oleh NA, ibu kandungnya. Saat ditemukan, terdapat luka sayatan di leher dan kedua tangan korban. Luka itu ternyata hasil sayatan silet yang dilakukan oleh pelaku sebelum korban dibuang ke sungai. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI