kicknews.today – Gara-gara uang Rp. 2000, Suefuddin Suryono, warga Gerung Timur Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur jadi korban tusukan di bagian leher. Akibat kejadian itu pelapor mengalami luka tusuk di leher belakang dan mendapatkan lima jahitan. Pelaku yakni, MRH, 30 tahun yang juga satu kampung dengan korban. Terjadi pada Selasa (18/3/25) sekitar pukul 20:00 WITA.
Kasus penganiayaan tersebut berawal saat anak korban usia 10 tahun mengadu karena uang Rp 2.000 diambil oleh Opang, adik pelaku. Karena tidak terima, korban dan anaknya mendatangi Opang untuk meminta kembali uang tersebut. Namun Opang mengaku tidak pernah mengambil uang tersebut.

Kemudian korban mengajak anaknya kembali ke rumah, akan tetapi korban tidak langsung pulang namun duduk di berugak di depan rumah tetangga yang berada di pinggir jalan, H. Rosidi. Tiba tiba datang pelaku bersama adiknya Opang dan ibunya. Ibu dari pelaku terlapor saat itu marah-marah kepada korban karena Opang melapor telah ditampar oleh korban. Namun korban membantah bahwa tidak pernah menampar Opang.
Saat sedang berbicara dengan ibutersebut, tiba-tiba dari arah belakang pelaku menusuk leher bagian korban dengan menggunakan pisau. Pelaku sempat ingin membacok kembali korban namun berhasil ditangkis. Kemudian, korban lari masuk ke rumah tetangganya dan mengambil parang untuk menyerang pelaku, namun pelaku sudah kabur.
Saksi yang keluar rumah karena mendengar keributan dan menemukan korban sudah terluka kemudian membawanya ke Puskesmas Kerongkong untuk mendapatkan pengobatan. Akibat kejadian itu pelapor mengalami luka tusuk di leher belakang dan mendapatkan lima jahitan.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Oesmas membenarkan kejadian tindak pidana tersebut, korban yang masih dalam kondisi sadar sudah datang ke Polsek Suralaga untuk membuat laporan. Namun demikian setelah melakukan koordinasi dengan Kepala Wilayah dan juga langsung mencari pelaku ke rumahnya, pelaku tersebut tidak berada di rumahnya, dan orang tuanya juga tidak mengetahui keberadaan pelaku (anaknya).
Sehingga sampai saat ini pelaku masih dalam proses pencarian. Petugas kemudian menghimbau kepada pihak korban ataupun keluarga untuk tidak melakukan upaya balas dendam dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
”Di bulan puasa ini saya sebagai kasihumas polres Lombok Timur menyarankan untuk mari bersama-sama menjaga kerukunan bertetangga jangan karena hal sepele menjadi masalah dan berurusan dengan hukum, semoga mereka bisa saling memaafkan,” pungkasnya. (cit)