kicknews.today – Seorang pria inisial M (30 tahun) asal Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa ditangkap karena menggelapkan motor temannya sendiri, Munahir, asal Brang Biji, Sumbawa. Belakangan diketahui, motor tersebut digadai oleh terduga pelaku untuk model kencan dengan pacarnya.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili mengatakan, pelaku ditangkap Jumat (19/4/2024) di sebuah kos milik temannya di Karang Cemes, Sumbawa. Di hadapan polisi, pelaku asal Kelurahan Semapuin, Sumbawa ini mengakui perbuatannya. Ia sengaja menggadai motor sebesar Rp 1,5 juta untuk kencang dengan pacarnya. Uang itu dipakai untuk sewa hotel dan kebutuhan lain.
“Pelaku tidak punya uang makanya dia gadai motor temannya,” jelas Kasat.
Kasat menjelaskan, kasus penggelapan itu terjadi 17 April 2024 sekitar pukul 19.00 wita di Pasar Seketeng, Sumbawa. Awalnya, terduga pelaku bertemu dengan korban dan meminjam sepeda motornya untuk mengambil sayur di rumahnya. Karena kenal dan sering bertemu di lokasi, korban lantas meminjamkan sepeda motor merek scoopy miliknya.
Akan tetapi, hingga malam hari terduga pelaku tidak kunjung kembali. Korban kemudian mendapatkan informasi bahwa motornya itu digadaikan kepada M di Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa. Kerena keberatan, korban melaporkan ke Polres Sumbawa.
“Setelah diselidiki, pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti,” pungkasnya. (jr)