Gadai sejumlah mobil dan motor rental, pria asal Lombok Barat ditangkap

Barang bukti motor dan mobil kasus penggelapan pria asal Lombok Barat diamankan di Polresta Mataram, Rabu (21/2/2024)
Barang bukti motor dan mobil kasus penggelapan pria asal Lombok Barat diamankan di Polresta Mataram, Rabu (21/2/2024)

kicknews.today – Terduga pelaku penggelapan sepeda motor berinisial BAK alias Bery, pria 39 tahun, asal Gerung, Lombok Barat berhasil diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Mataram. Belakang diketahui, terduga pelaku sudah sering kali beraksi dengan modus yang sama. 

Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH mengatakan terduga pelaku BAK ditangkap 16 Februari 2024. Pelaku diketahui sudah beberapa kali melakukan tindak pidana penggelapan atau menggadai beberapa unit kendaraan bermotor.

“Kali ini korbannya Samsul Bakti, 32 tahun alamat Labuapi, Lombok Barat sebagai karyawan rental kendaraan,” jelas Kasat, Kamis, (22/2/2024). 

Kasus itu terjadi pada 13 Januari 2024 sekitar pukul 20.30 Wita di Jalan H.Moh Ruslan, Lingkungan Karang Pule, Kelurahan Karang Pule, Sekarbela, Kota Mataram. Terduga pelaku datang dengan tujuan menyewa satu unit sepeda motor Honda Vario 160 dengan alasan dipakai oleh keluarganya untuk bekerja. 

“Biaya sewa perhari sebesar Rp 100 ribu,” katanya. 

Kompol Yogi menambahkan, setelah jatuh tempo penyewaan terduga pelaku memperpanjang masa sewa sepeda motor sampai dengan tanggal 11 Februari 2024. Kemudian pada tanggal 12 Januari 2024, korban atau pelapor menghubungi pelaku meminta supaya sepeda motor dikembalikan, akan tetapi pelaku memberitahu bahwa sepeda motor sudah digadai ke wilayah Gunungsari, Lombok Barat. 

“Korban pun lapor polisi. Setelah disekitarnya, pelaku berhasil ditangkap,” katanya. 

Selain sepeda motor tersebut, terduga pelaku juga pernah menyewa 2 unit mobil dan 2 unit sepeda motor di Ren Car PT. Bina Trans Indonesia tempat bekerja korban. Setelah pengembangan, petugas berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor dan 2 unit mobil.

“Terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polresta Mataram guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (jr) 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI