kicknews.today – Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendorong agar pelaksanaan Bulan Budaya ditetapkan secara resmi melalui kebijakan pemerintah daerah dan menjadi agenda tahunan di Lombok Utara.
Ketua Dewan Kebudayaan KLU, Kamardi mengatakan gagasan tersebut merupakan hasil evaluasi atas pelaksanaan Bulan Budaya yang sebelumnya telah diuji cobakan. Menurutnya, pelaksanaan perdana tersebut mendapat respons positif secara internal sehingga dinilai layak untuk dilanjutkan dan diperkuat melalui regulasi.

“Yang paling atas itu kita mau mendorong lahirnya penetapan Bulan Budaya. Kemarin sudah kita uji cobakan dan hasil evaluasi internal kita bagus,” ujar Kamardi, Jumat (21/08/2026).
Dia berharap tahun ini pemerintah daerah dapat menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) atau kebijakan lain yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan Bulan Budaya. Dengan demikian, kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai program sesaat, tetapi memiliki kepastian untuk digelar setiap tahun.
Kamardi menjelaskan, gagasan Bulan Budaya berawal dari diskusi Dewan Kebudayaan bersama sejumlah aktivis dan pegiat budaya. Mereka menilai kegiatan kebudayaan tidak semestinya hanya dikemas dalam agenda Pekan Budaya yang berlangsung singkat dan cenderung berakhir sebagai kegiatan seremonial.
“Jangan cuma setiap ada agenda Pekan Budaya cuma seminggu, terus tidak jelas. Hanya teriak-teriak, pawai, kemudian tidak ada apa-apanya. Mending digerakkan semua,” katanya.
Menurut dia, konsep Bulan Budaya dirancang lebih luas. Kegiatan tidak hanya berisi pertunjukan seni, pawai atau agenda hiburan, tetapi juga menjadi ruang untuk menghidupkan nilai-nilai budaya dalam kehidupan masyarakat, termasuk di lingkungan pemerintahan.
Salah satunya dengan mendorong aparatur sipil negara (ASN) menerapkan nilai-nilai pelayanan publik yang berakar pada karakter budaya lokal. Sikap santun, hormat, ramah dan menghargai masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi diterapkan dalam aktivitas pelayanan sehari-hari.
“Bulan Budaya tidak hanya event-event seni budaya, tetapi sekaligus memasukkan makna dan nilai. Terutama di ASN ada nilai pelayanan. Diharapkan seluruh ASN melayani masyarakat dengan karakter budaya tadi, khas adat yang santun dan hormat,” jelasnya.
Selain perilaku pelayanan, nuansa budaya lokal juga diharapkan dapat terlihat dari penggunaan pakaian khas daerah selama Bulan Budaya. Konsep tersebut dirancang agar atmosfer kebudayaan tidak hanya terasa saat acara tertentu, tetapi hadir sepanjang bulan.
Kamardi menegaskan, keberadaan Bulan Budaya diharapkan mampu mengubah cara pandang terhadap pelestarian budaya. Kebudayaan tidak hanya ditampilkan di atas panggung, tetapi dihidupkan dalam keseharian masyarakat dan pemerintahan.
Karena itu, Dewan Kebudayaan KLU akan terus mendorong pemerintah daerah agar Bulan Budaya memiliki landasan kebijakan yang jelas dan ditetapkan sebagai agenda tahunan.
“Tidak hanya satu hari atau tiap minggu, tapi diharapkan sebulan penuh,” tutupnya. (gii)






