Nonton voli berujung pembacokan di Bima, satu pemuda tewas dan tiga terduga pelaku ditangkap

Polisi mengamankan salah seorang terduga pelaku penganiayaan di Desa Dumu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, yang menewaskan seorang pemuda dan melukai satu orang lainnya. (Foto: Dok. Polres Bima Kota)
Polisi mengamankan salah seorang terduga pelaku penganiayaan di Desa Dumu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, yang menewaskan seorang pemuda dan melukai satu orang lainnya. (Foto: Dok. Polres Bima Kota)

kicknews.today – Perselisihan saat menonton pertandingan bola voli di Desa Dumu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, berujung penganiayaan menggunakan senjata tajam. Seorang pemuda meninggal dunia dan seorang lainnya terluka. Polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Korban meninggal dunia bernama Abdul Munir (24), sedangkan korban luka bernama Rahmadin (23). Keduanya merupakan warga Dusun Oi Ua, Desa Dumu.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto membenarkan peristiwa tersebut. Dalam keterangannya pada Rabu (21/10/2026), ia menyebut kejadian berlangsung pada malam sebelumnya.

“Satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka,” kata Mubiarto.

Penanganan kasus melibatkan tim gabungan Satreskrim Polres Bima Kota, Polsek Langgudu, dan Polsek Lambu. Setelah menerima laporan, petugas menelusuri keberadaan orang-orang yang diduga terlibat.

Tiga terduga pelaku berinisial RA, SA, dan MM kemudian diamankan. Penangkapan dilakukan di dua wilayah, yakni Desa Mangge, Kecamatan Lambu, serta Desa Dumu, Kecamatan Langgudu.

“Ketiganya diamankan di dua tempat setelah mendapatkan laporan keberadaan terduga pelaku,” ujar Mubiarto.

Baca juga: Polisi gelar pra rekonstruksi pembunuhan pemuda asal NTT di Kota Bima

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi, perselisihan bermula ketika sejumlah pemuda berada di lokasi pertandingan voli. Salah seorang di antara mereka bercerita pernah dipukul oleh kelompok lain.

Cerita tersebut kemudian memicu ajakan untuk mendatangi orang-orang yang dimaksud. Pertemuan itu berujung adu mulut hingga terjadi perkelahian. Polisi masih mendalami penyebab perselisihan serta rangkaian kejadian yang menyebabkan dua orang menjadi korban.

Dalam pemeriksaan awal, polisi memperoleh keterangan mengenai dugaan penggunaan golok terhadap Abdul Munir dan keris terhadap Rahmadin. Sementara itu, MM mengaku berada di lokasi, tetapi membantah ikut melakukan penganiayaan.

Keterangan tersebut masih diperiksa lebih lanjut untuk memastikan peran masing-masing orang yang diamankan. Ketiganya dibawa ke Mapolres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik juga melanjutkan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.

Baca juga: 4 terduga pengeroyok Ketua KNPI Lombok Barat ditangkap, satu residivis kasus senpi

Mubiarto memastikan perkara tersebut akan ditangani secara profesional hingga tuntas. Ia meminta masyarakat menyerahkan penanganan kasus kepada kepolisian dan menjaga situasi keamanan agar tidak muncul tindakan balasan.

“Kami imbau warga agar bersama-sama menjaga kamtibmas dan tidak main hakim sendiri,” tegasnya. (red.)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

–

Artikel Terkait

Ultah Lombok Tengah

OPINI