kicknews.today – Sebanyak 4.467 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial di Kota Mataram terindikasi terhubung dengan transaksi judi online berdasarkan hasil pemadanan data Kementerian Sosial dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Muzakkir Walad mengatakan, data tersebut mencakup penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

“Itu hasil pemadanan dari PPATK bahwa penerima bansos, baik itu BPNT maupun PKH, ada sekitar 4.000-an yang terindikasi judi online,” kata Muzakkir, Kamis (10/9/2026).
Sebanyak 4.467 KPM tersebut tersebar di seluruh kecamatan di Kota Mataram. Jumlah terbanyak berada di Kecamatan Sandubaya dengan 1.032 KPM, disusul Ampenan 999 KPM.
Kemudian, Kecamatan Mataram tercatat sebanyak 670 KPM, Selaparang 634 KPM, Cakranegara 614 KPM, dan Sekarbela 518 KPM.
Data tersebut digunakan sebagai bahan verifikasi dan pemutakhiran data penerima bantuan sosial. KPM yang setelah diverifikasi dinyatakan memenuhi ketentuan untuk dikeluarkan dari daftar penerima dapat diberikan status exclude dalam sistem.
Namun, Dinsos Kota Mataram menegaskan bahwa temuan transaksi tersebut belum otomatis membuktikan seluruh pemilik NIK melakukan judi online.
Indikasi dapat muncul karena transaksi dilakukan anggota keluarga yang masih berada dalam satu kartu keluarga. Selain itu, terdapat kemungkinan NIK, nomor telepon, rekening, atau akun pembayaran milik penerima bantuan digunakan oleh pihak lain.
“Bisa jadi karena masih dalam satu KK, sehingga penerima bantuan di rumah tangga tersebut dianggap ikut terindikasi,” ujarnya.
Kondisi tersebut juga ditemukan pada penerima bantuan dari kalangan lanjut usia dan warga yang mengaku tidak mempunyai akses untuk melakukan transaksi judi online.
Untuk melindungi penerima yang merasa tidak pernah terlibat, Dinsos Kota Mataram membuka ruang sanggah melalui kelurahan. Masyarakat dapat meminta pendampingan melalui layanan sosial setempat dan kanal Cek Bansos milik Kementerian Sosial.
Warga perlu mengisi formulir sanggahan, membuat surat pernyataan dan melengkapi berita acara. Jika rekening atau dompet digital pernah digunakan untuk transaksi terkait judi online, pemohon juga diminta menyertakan bukti penutupan akun tersebut.
Hingga Kamis (10/9/2026), sebanyak 39 warga tercatat telah mengajukan sanggahan dan menjalani proses perbaikan data.
Muzakkir menegaskan, pengajuan sanggahan tidak serta-merta mengaktifkan kembali bantuan. Keterangan dan dokumen yang diajukan tetap melalui proses verifikasi dan validasi sebelum status penerima ditetapkan.
Dinsos meminta kepala lingkungan dan keluarga membantu penerima bantuan, khususnya lansia dan warga jompo, yang merasa datanya disalahgunakan untuk segera mengurus sanggahan di kelurahan masing-masing. (red.)






