kicknews.today – Setiap musim kemarau, mobil tangki kembali menyusuri desa-desa di Lombok. Air bersih dipindahkan dari wilayah yang masih memiliki pasokan menuju permukiman yang sumur dan sumber airnya mulai mengering.
Distribusi air diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dalam keadaan darurat. Namun, ketika kemarau berakhir, persoalan yang sama kerap menunggu untuk terulang pada tahun berikutnya.

Berdasarkan catatan BPBD Nusa Tenggara Barat per 4 Agustus 2026, dampak kekeringan telah meluas ke sembilan kabupaten dan kota, mencakup 56 kecamatan serta 218 desa. Penanganan darurat diarahkan pada distribusi air bersih, penyediaan tandon dan pengerahan armada tangki.
Di Lombok Barat, kekeringan pada Juni 2026 berdampak terhadap 4.245 kepala keluarga di lima kecamatan. Empat mobil tangki berkapasitas masing-masing 5.000 liter dikerahkan untuk memasok air kepada warga.
Distribusi serupa dilakukan di Lombok Timur. Sebanyak 5.000 liter air disalurkan kepada sekitar 600 warga di Dusun Sunut, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, pada 27 Juli 2026.
Pada 4 Agustus 2026, jumlah yang sama dikirim kepada sekitar 330 warga Desa Puncak Jaringo, Kecamatan Suela. Penyaluran air juga dilakukan di Kuripan Selatan, Lombok Barat, dan sejumlah wilayah terdampak lainnya.
Di tengah kekeringan yang berulang, masyarakat Sasak Bayan ternyata mewarisi pengetahuan lama mengenai hubungan antara manusia, pohon dan air. Pengetahuan tersebut tidak disampaikan melalui istilah daerah tangkapan air, infiltrasi maupun keseimbangan hidrologi, tetapi melalui pemaliq atau pantangan.
Salah satunya berkaitan dengan Bakeq Beraq.
Dalam folklor Sasak, Bakeq dipercaya menempati hutan, pohon besar, batu, gunung dan bagian alam yang dianggap angker. Penelitian Pemaliq in Forest and Mountain of Sasak Community menyebut Bakeq yang tempat tinggalnya dirusak dapat menjadi beraq atau marah.
Penelitian antropologi linguistik karya Suliadi, I Ketut Darma Laksana, Mahyuni dan I Wayan Simpen yang diterbitkan pada 2018 itu secara khusus mengkaji pantangan masyarakat Sasak Bayan di hutan dan gunung.
Para peneliti mencatat bahwa Bakeq dipercaya tinggal di hutan atau menghuni pohon-pohon besar. Ketika seseorang menebang pohon secara sembarangan, ia dianggap tidak hanya mengambil kayu, tetapi juga merusak tempat tinggal Bakeq.
Bakeq yang tempat tinggalnya dihancurkan dipercaya menjadi marah sehingga disebut Bakeq Beraq. Kemarahannya diyakini dapat mendatangkan tulah berupa sakit atau musibah kepada orang yang melanggar pantangan.
Kepercayaan terhadap tulah tersebut tidak dapat dibuktikan secara ilmiah. Namun, di balik cerita tentang Bakeq Beraq tersimpan pesan ekologis mengenai perlindungan pohon dan sumber air.
Dalam terjemahan dari tulisan berbahasa Inggris tersebut, Suliadi dan tim menyatakan, “Hutan adalah pelindung mata air yang akan memberikan kehidupan kepada makhluk Tuhan lainnya.”
Mereka menjelaskan bahwa pohon tidak boleh ditebang secara liar agar persediaan air bertahan dan kekeringan tidak menyulitkan manusia, hewan maupun tumbuhan.
Masyarakat Sasak Bayan mengenal ungkapan pemaliq merebang kayuq, yakni pantangan menebang pohon. Pantangan itu tidak berarti masyarakat sama sekali dilarang mengambil kayu, tetapi mengatur agar penebangan dilakukan secara hati-hati dan sesuai kebutuhan.
Penelitian tersebut menemukan nilai kehati-hatian, tidak serakah, tanggung jawab dan kepedulian terhadap lingkungan dalam pantangan itu. Orang yang mengambil kayu tidak boleh merusak pohon lain dan mempunyai tanggung jawab menanam penggantinya.
Masyarakat Bayan juga mengenal ungkapan goro gumi langit untuk menggambarkan bumi dan langit yang kering. Goro di bumi dikaitkan dengan penggundulan hutan, sedangkan goro di langit menggambarkan keadaan ketika hutan tidak lagi mampu menarik awan untuk mendekat.
Gambaran mengenai hutan yang menarik awan merupakan bagian dari kosmologi masyarakat, bukan rumusan meteorologi. Namun, pesan ekologisnya jelas: kerusakan hutan dihubungkan dengan hilangnya air dan datangnya kekeringan.
Hubungan Bakeq dengan pohon besar juga tercatat dalam buku Adat Istiadat Daerah Nusa Tenggara Barat yang diterbitkan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada 1977/1978.
“Baik Bakeq maupun jin keduanya bertempat tinggal di bagian alam yang dianggap angker, di pohon kayu besar, gunung, bahkan di dekat kampung,” demikian catatan dalam buku tersebut yang dikutip Lalu Fakihuddin dalam penelitiannya mengenai folklor lisan Sasak.
Catatan itu menunjukkan bahwa hubungan Bakeq dan pohon besar telah didokumentasikan setidaknya sejak dekade 1970-an, jauh sebelum cerita-cerita serupa menyebar melalui internet dan media sosial.
Antropolog Kari Telle juga mencatat Bakeq Beraq dalam penelitian lapangannya di Lombok Tengah. Dalam artikel Spirited Places and Ritual Dynamics among Sasak Muslims on Lombok yang diterbitkan jurnal Anthropological Forum pada 2009, Telle menyoroti hubungan manusia dengan lanskap dalam kehidupan masyarakat Sasak.
Dalam terjemahan dari artikel tersebut, Telle menyebut adanya “keterjalinan erat antara manusia dan kekuatan spiritual yang menghidupkan lanskap”.
Bagi masyarakat yang ditelitinya, tanah, pohon, makam dan tempat tertentu tidak dipandang semata-mata sebagai benda mati. Semuanya berada dalam hubungan dengan leluhur, pemilik wilayah dan kekuatan yang dipercaya menempati lanskap.
Telle mencatat cerita tentang para pendatang yang membuka permukiman. Mereka terlebih dahulu membangun masjid dan menyiapkan tempat pemakaman sebelum membagi tanah, mengolah lahan dan mendirikan rumah.
Tindakan tersebut dimaksudkan untuk menunjukkan kepada epen paer atau pemilik wilayah bahwa mereka datang dengan keimanan dan niat baik. Jin, setan dan Bakeq Beraq dipercaya tidak mengganggu selama pendatang hidup sebagai Muslim yang baik serta mengikuti adat leluhur.
Cerita tersebut memperlihatkan bahwa lanskap turut membentuk batas moral bagi manusia. Alam bukan hanya ruang yang dapat diambil manfaatnya, tetapi ruang hidup yang menuntut sikap dan tanggung jawab.
Dalam ilmu lingkungan, tutupan vegetasi membantu air hujan masuk ke dalam tanah, mengurangi aliran permukaan dan menjaga kelembapan. Perubahan tutupan lahan dapat menurunkan kemampuan tanah menahan air serta meningkatkan risiko degradasi.
Dampak penebangan pohon tidak selalu terasa pada hari kayu diambil. Akibatnya dapat muncul ketika hujan turun tetapi air lebih cepat mengalir di permukaan, tanah kehilangan kemampuan menyimpan air dan debit sumber air menurun saat kemarau.
Mobil tangki tidak dapat menggantikan fungsi pohon dan kawasan resapan. Tangki hanya memindahkan air dari tempat yang masih memiliki pasokan ke wilayah yang sedang kekurangan.
Dalam keadaan darurat, penyaluran air tidak boleh dihentikan dengan alasan menunggu penyelesaian jangka panjang. Namun, apabila penanganan berhenti pada distribusi tangki, pemerintah akan menghadapi persoalan yang sama setiap musim kemarau.
Penyelesaian jangka panjang membutuhkan perlindungan daerah tangkapan air, rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai, pemulihan mata air, pembangunan jaringan air bersih serta pengembangan sistem penampungan air hujan.
Kajian mengenai mitigasi kekeringan menempatkan reforestasi daerah tangkapan air dan keterlibatan masyarakat sebagai bagian dari solusi berbasis alam. Pendekatan tersebut dapat memperkuat cadangan air sekaligus meningkatkan daya tahan ekosistem.
Di Pulau Lombok, rehabilitasi daerah aliran sungai menjadi penting karena DAS Dodokan, Babak dan Jangkok merupakan bagian dari sumber air utama bagi masyarakat.
Keberhasilan rehabilitasi tidak cukup diukur dari jumlah bibit yang ditanam. Ukurannya harus mencakup tanaman yang bertahan hidup, luas vegetasi yang pulih, mata air yang terlindungi serta kemampuan tanah kembali menyerap dan menyimpan air.
Penanaman pohon dalam sebuah acara tidak otomatis memulihkan kawasan resapan. Bibit membutuhkan jenis yang sesuai, kepastian lahan, perawatan, perlindungan dari kebakaran dan ternak serta pemantauan selama bertahun-tahun.
Pemerintah juga perlu melindungi pohon besar yang masih tersisa. Pohon yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk tumbuh tidak dapat segera digantikan oleh bibit setinggi beberapa puluh sentimeter.
Masyarakat Sasak Bayan dahulu mungkin tidak mempunyai citra satelit untuk memetakan kawasan resapan. Namun, mereka mengenali mata air, hutan dan pohon penting melalui pengalaman yang diwariskan antargenerasi.
Sebagian pengetahuan tersebut dipertahankan melalui pemaliq dan cerita tentang Bakeq Beraq. Ketakutan terhadap tulah membentuk pagar sosial agar manusia tidak sembarangan mengambil kayu dan merusak hutan.
Bakeq Beraq tidak perlu dihidupkan kembali sebagai ketakutan yang dipercaya secara harfiah. Nilai ekologis di balik ceritanya yang perlu dibaca kembali.
Pemerintah dapat mempertemukan ilmu pengetahuan dengan pengetahuan lokal. Kawasan yang sejak lama dianggap angker atau keramat dapat dipetakan untuk mengetahui kondisi vegetasi, keberadaan mata air, kepemilikan lahan dan ancaman kerusakannya.
Masyarakat adat, tokoh kampung dan generasi tua dapat dilibatkan untuk menunjukkan pohon, hutan kecil, mata air serta ruang alam yang dahulu dijaga melalui pantangan maupun cerita.
Pengetahuan tersebut kemudian harus diperkuat dengan aturan, rehabilitasi, anggaran dan pengawasan. Cerita dapat menjadi pintu masuk, tetapi perlindungan lingkungan tetap membutuhkan kebijakan yang hasilnya dapat diukur.
Bakeq Beraq tentu tidak akan mengantarkan air ketika sumur warga mengering. Namun, cerita tentangnya mengingatkan bahwa masyarakat pernah mempunyai pagar budaya yang membuat manusia tidak sembarangan merusak pohon dan sumber air.
Ketika pagar budaya tersebut melemah, perlindungan modern seharusnya hadir sebelum air menghilang, bukan hanya melalui mobil tangki setelah kemarau datang.
Mengatasi kekeringan jangka panjang di Lombok berarti menanam kembali pohon, tetapi tidak berhenti pada penanaman. Pohon harus dijaga sampai tumbuh, daerah tangkapan air dipulihkan, mata air dilindungi dan kebutuhan air masyarakat direncanakan sebelum musim kering.
Jika tidak, setiap kemarau akan kembali dijawab dengan tangki. Sementara pohon-pohon besar yang dahulu dijaga oleh cerita tentang Bakeq Beraq hanya akan tersisa dalam ingatan. (red.)






