kicknews.today – Sejumlah warga Rembiga, Kota Mataram, membongkar water barrier yang menutup bagian tengah Simpang Empat Rembiga, Minggu (30/8/2026). Warga juga menolak permintaan untuk memasang kembali pembatas jalan tersebut.
Pembongkaran dilakukan di tengah penerapan rekayasa lalu lintas satu arah di kawasan Rembiga. Berdasarkan pengumuman resmi Dinas Perhubungan Provinsi NTB, uji coba awalnya dijadwalkan berlangsung selama sepekan, mulai 10 hingga 17 Agustus 2026.

Water barrier dipasang untuk mencegah kendaraan melintasi bagian tengah persimpangan secara langsung. Lampu lalu lintas juga dimatikan dan kendaraan diarahkan mengikuti pola satu arah melalui Jalan Dakota, Jalan Dr. Wahidin, dan Jalan Adi Sucipto.
Setelah pembongkaran, Camat Selaparang Mulya Hidayat memediasi warga bersama unsur pemerintah dan kepolisian. Warga diminta bersabar dan menerima sementara rekayasa lalu lintas sampai ada tindak lanjut kajian Dinas Perhubungan Provinsi NTB dan Direktorat Lalu Lintas Polda NTB.
Dalam mediasi tersebut, warga juga diminta menerima pemasangan kembali water barrier ke tempat semula.
Permintaan itu ditolak koordinator massa aksi, Iskandar Asliadi. Ia mengatakan warga Rembiga, khususnya dari Lingkungan Dasan Lekong, tidak menginginkan rekayasa lalu lintas tersebut dilanjutkan.
“Jangan paksa kami untuk paham dan menerima,” kata Iskandar yang akrab disapa Is.
Menurut Iskandar, warga telah merasakan dampak penerapan rekayasa lalu lintas. Mereka menolak water barrier yang sudah dibongkar dipasang kembali sebelum aspirasi warga ditindaklanjuti.
Mediasi dihadiri Kasatlantas Polresta Mataram, Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, unsur kepolisian sektor setempat, Camat Selaparang, serta sejumlah kepala lingkungan.
Koordinator kepala lingkungan Murdai dan Kepala Lingkungan Dasan Lekong turut menghadiri pertemuan tersebut.
Rekayasa lalu lintas di Rembiga diterapkan untuk mengurangi kemacetan dan titik konflik kendaraan. Sistem satu arah membuat kendaraan tidak dapat lagi memotong persimpangan secara langsung dan harus mengikuti jalur memutar yang telah ditentukan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin, sebelumnya mengatakan hasil pemantauan menunjukkan arus kendaraan lebih lancar setelah rekayasa diterapkan. Penumpukan akibat kendaraan yang memotong jalan di Simpang Rembiga juga disebut berkurang.
“Dari hasil pemantauan lapangan, arus lalu lintas terlihat jauh lebih lancar dibanding sebelumnya. Tidak ada lagi penumpukan atau waktu tunggu kendaraan yang hendak memotong jalan,” kata Zulkarwin, Minggu (23/8/2026).
Meski demikian, rekayasa satu arah tersebut belum ditetapkan sebagai pola permanen. Zulkarwin menyatakan kelanjutannya harus melalui evaluasi bersama setelah masa uji coba berakhir.
“Kalau ditanya apakah akan permanen, tentu harus ada evaluasi bersama dulu setelah masa uji coba berakhir. Hasil evaluasi dan kebutuhan lapangan ini yang nantinya akan kami sampaikan kepada pihak provinsi,” ujar Zulkarwin, Selasa (18/8/2026).
Dishub Kota Mataram juga mencatat adanya tundaan akibat manuver kendaraan di titik putar balik Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Dakota selama penerapan rekayasa.
Keputusan mengenai kelanjutan sistem satu arah di kawasan Rembiga masih menunggu evaluasi Pemerintah Provinsi NTB, Ditlantas Polda NTB, Dishub Kota Mataram, dan instansi terkait. (red.)






