kicknews.today – Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar menegaskan bahwa adat dan agama merupakan dua unsur yang saling menguatkan dalam kehidupan masyarakat. Hal itu disampaikannya saat menghadiri pengukuhan Amaq Sumirti sebagai Mangku Pinagari Wet Pengembuk dan Amaq Minarta sebagai Mangku Bumi Amaq di Bale Gendeng Pengembuk, Desa Sokong, Selasa (29/07/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Najmul menyampaikan bahwa prosesi pengukuhan mangku merupakan bagian dari pelestarian warisan leluhur yang memiliki nilai sakral sekaligus memperkuat identitas budaya masyarakat Lombok Utara.

Dia menekankan bahwa falsafah Adat Luwir Gama menjadi landasan penting dalam menjaga keseimbangan antara adat dan ajaran agama.
“Prinsip adat kita adalah adat luwir gama. Ajaran agama tidak mematikan adat, dan adat berfungsi untuk menguatkan ajaran agama. Tidak ada yang terbuang dari keduanya,” ujar Najmul.
Selain itu, Bupati juga menyoroti kearifan lokal masyarakat Lombok Utara yang tercermin dalam bahasa, sikap saling menghormati, dan budaya menjaga persaudaraan. Menurutnya, nilai-nilai tersebut harus terus dipertahankan sebagai modal sosial dalam membangun daerah.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, Najmul menjelaskan bahwa keberadaan Majelis Krama Desa (MKD) kini diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda), sehingga lembaga adat memiliki legitimasi hukum dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di masyarakat.
“Kita tidak hanya mengakui MKD, tetapi kita perdakan. Dengan adanya Perda, MKD menjadi panutan dan memiliki kekuatan hukum dalam menyelesaikan masalah kemasyarakatan,” jelasnya.
Najmul mencontohkan penyelesaian sengketa warisan melalui jalur adat yang dinilai lebih efektif dibandingkan proses litigasi di pengadilan. Menurutnya, penyelesaian melalui MKD dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, pemerintah desa, serta diakhiri dengan tradisi ngerapah atau makan bersama, tidak hanya menyelesaikan persoalan, tetapi juga memulihkan hubungan kekeluargaan.
Dia juga mengaku bangga karena Lombok Utara kini menjadi salah satu daerah yang dijadikan rujukan di Nusa Tenggara Barat dalam penerapan nilai adat dan agama secara seimbang. Oleh karena itu, ia berharap para mangku yang baru dikukuhkan dapat terus menjaga amanah dan membimbing masyarakat dalam mempertahankan harmoni sosial.
“Orang tua kita hormati, yang muda kita hargai. Inilah ciri kita beradab. Semoga adat yang kita laksanakan di Lombok Utara ini tetap berjalan dengan baik dan menjadi solusi bagi berbagai tantangan sosial,” tuturnya.
Sementara, Kepala Desa Sokong, Sutiadi mengatakan pengukuhan mangku menjadi bukti bahwa masyarakat Dusun Pengembuk masih memegang teguh nilai-nilai adat dan budaya yang diwariskan para leluhur.
Dia menjelaskan bahwa Mangku Pinagari dan Mangku Bumi memiliki tugas yang berbeda, namun sama-sama memegang peranan penting dalam membimbing dan mengayomi masyarakat dalam urusan adat.
“Acara pengangkatan pemangku ini memiliki makna tersendiri bagi warga Dusun Pengembuk. Dua pemangku ini memiliki tugas yang berbeda, namun sama-sama penting untuk melayani dan mengayomi masyarakat,” katanya.
Sutiadi menambahkan, pengangkatan mangku berbeda dengan pemilihan kepala desa. Jika kepala desa dipilih melalui mekanisme administratif dan demokrasi, maka mangku ditetapkan berdasarkan garis keturunan tertentu serta melalui tahapan ritual adat yang sakral.
“Pemangku ini tidak sembarangan diangkat. Dia memiliki keturunan tersendiri. Ini adalah amanat berat untuk memimpin kita dalam urusan adat,” tutupnya. (gii/*)




